GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jumat, 4 April 2025.
Kunjungan ini dalam rangka untuk memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas yang diselenggarakan selama periode Libur Hari Raya Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang optimal dan cepat, serta untuk menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, terutama pada masa-masa penting seperti Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kakanwil Asep Heri.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur untuk mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat serta pegawai di Kantah Kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Asep Heri berinteraksi langsung dengan pegawai dan masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan,
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar mantan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara ini.
Masih kata Asep, kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN serta mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan yang efisien dan efektif.
“Diharapkan, setiap warga negara dapat dengan mudah mengakses informasi dan layanan pertanahan yang mereka perlukan, meskipun pada masa Libur Hari Raya Idul Fitri,” sambung mantan Kepala BPN Kabupaten Gresik ini.
Dengan fokus pada pelayanan prima yang menjadi tanggungjawab Kementerian ATR/BPN, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses layanan.
Sebagai penutup, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan, termasuk melalui optimalisasi sistem online, sehingga hak-hak masyarakat atas tanah dapat terpenuhi dengan baik. HUM/CAK