MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi I DPR Desak TNI Transparan Ungkap Kasus Perkosaan-Pembunuhan Jurnalis di Kalsel

Publisher: Redaktur 4 April 2025 2 Min Read
Share
Dave Laksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi I DPR RI meminta Polisi Militer (POM) TNI untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini diduga melibatkan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi I, bernama Jumran.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak TNI untuk membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.

“Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar masyarakat tahu apa yang terjadi dan sejauh mana proses hukumnya,” ujar Dave kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.

Informasi mengenai status tersangka Jumran pertama kali diungkap oleh keluarga korban, yang mengaku mendapatkan konfirmasi dari penyidik. Namun, hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dave juga menegaskan bahwa DPR akan membahas kasus ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama TNI setelah masa sidang DPR dibuka kembali.

“Pada saat raker yang akan datang, kasus ini akan masuk dalam agenda pembahasan,” tegasnya.

Keluarga korban mengungkapkan fakta baru bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal. Hal ini diungkapkan oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujar Pazri, Kamis 3 April 2025.

Pazri menyebut keluarga korban memiliki foto dan video sebagai bukti kuat bahwa korban mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban bahkan sempat menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan oknum anggota TNI AL. DPR dan publik mendesak TNI untuk tidak menutup-nutupi kasus ini, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: Kasus jurnalis Banjarbaru, Kasus Kelasi I Jumran, Komisi I DPR desak TNI, Pemerkosaan jurnalis di Kalsel, Perkembangan kasus jurnalis perempuan, Polisi Militer TNI ungkap kasus, TNI AL bunuh jurnalis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?