MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Malang Apresiasi Program Menteri Nusron Wahid

Publisher: Admin 3 April 2025 2 Min Read
Share
Dirjen PPTR Jonahar
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar (kiri) didampingi Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri (kanan), memantau pelaksanaan program SEHATI selama liburan Idulfitri.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Perwakilan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang, menyampaikan apresiasi terhadap program yang digagas oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yakni percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan LWP Nahdlatul Ulama disela penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kamis, 3 April 2025.

“Islam mengajarkan kita untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Program SEHATI ini menjadi bukti pemerintah hadir untuk selalu mengutamakan pelayanan terhadap kebutuhan Masyarakat,” ungkap perwakilan Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Kota Malang.

Baca Juga:  Bupati Abdul Azis Resmikan Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Asep Heri: Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang foto bersama Direktur Jenderal PPTR, Jonahar.
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang foto bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dan percepatan legalitas tanah wakaf di Kota Malang. Diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga kebermanfaatannya bagi umat semakin optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PPTR Jonahar juga menyampaikan selamat Kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri dan seluruh jajaran atas capaian program di Jawa Timur atas percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Untuk diketahui, percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sebelumnya dilaksanakan oleh Jonahar selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN LantikĀ  Kakanwil BPN Jatim sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi

“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kakanwil BPN Jatim, Bapak Asep. Semoga apa yang sudah dilakukan ini akan dicatatkan oleh Allah SWT sebagai amal jariyah,” pungkas mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang ini.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan SEHATI di Kantor Pertanahan Kota Malang tersebut, Jonahar ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan berjalan maksimal sesuai SOP (standar operasional prosedur) meski masih dalam suasana libur Idulfitri. HUM/CAKĀ 

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jatim, Jonahar, Lembaga Wakaf dan Pertanahan, LWP Nahdlatul Ulama, Nahdlatul Ulama, Nusron Wahid, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?