MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Malang Apresiasi Program Menteri Nusron Wahid

Publisher: Admin 3 April 2025 2 Min Read
Share
Dirjen PPTR Jonahar
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar (kiri) didampingi Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri (kanan), memantau pelaksanaan program SEHATI selama liburan Idulfitri.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Perwakilan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang, menyampaikan apresiasi terhadap program yang digagas oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yakni percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan LWP Nahdlatul Ulama disela penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kamis, 3 April 2025.

“Islam mengajarkan kita untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Program SEHATI ini menjadi bukti pemerintah hadir untuk selalu mengutamakan pelayanan terhadap kebutuhan Masyarakat,” ungkap perwakilan Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Kota Malang.

Baca Juga:  Kunjungi Kantah Surabaya I, Wamen ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Seperti yang Diharapkan Masyarakat Jatim
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang foto bersama Direktur Jenderal PPTR, Jonahar.
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang foto bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dan percepatan legalitas tanah wakaf di Kota Malang. Diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga kebermanfaatannya bagi umat semakin optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PPTR Jonahar juga menyampaikan selamat Kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri dan seluruh jajaran atas capaian program di Jawa Timur atas percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Untuk diketahui, percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sebelumnya dilaksanakan oleh Jonahar selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng, Lampri, Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Layanan Pertanahan Maksimal Selama Libur Lebaran

“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kakanwil BPN Jatim, Bapak Asep. Semoga apa yang sudah dilakukan ini akan dicatatkan oleh Allah SWT sebagai amal jariyah,” pungkas mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang ini.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan SEHATI di Kantor Pertanahan Kota Malang tersebut, Jonahar ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan berjalan maksimal sesuai SOP (standar operasional prosedur) meski masih dalam suasana libur Idulfitri. HUM/CAKĀ 

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jatim, Jonahar, Lembaga Wakaf dan Pertanahan, LWP Nahdlatul Ulama, Nahdlatul Ulama, Nusron Wahid, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?