JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan 1 unit mobil diduga jadi tempat eksekusi pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J. Selain mobil, Denpomal juga mengamankan 1 unit motor.
Barang bukti mobil nomor pelat polisi DA 1256 PC bermerek Daihatsu Xenia berwarna hitam itu terparkir di halaman Denpomal dan diberikan garis polisi militer untuk diselidiki lanjut.
Selain barang bukti mobil, penyidik juga mengamankan 1 unit motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.
“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban di sela-sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.
Muhamad Pazri mengatakan berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.
Muhamad Pazri bersama selaku kuasa hukum mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu 29 Maret 2025.
Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut, pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J terduga pelaku usai diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat 28 Maret 2025 malam. Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan.
Juwita bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. HUM/GIT