MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron Wahid Bahas Tiga Pesan Usai Ramadan

Saat Jadi Khatib Salat Idulfitri 1446 H

Publisher: Admin 1 April 2025 3 Min Read
Share
Menteri Nusron Wahid, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 H di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 H yang berlangsung di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta,

Senin, 31 Maret 2025, dalam khotbahnya, ia menyampaikan tiga pesan penting yang dapat dimaknai setelah menjalani bulan Ramadan.

“Pesan pertama adalah pesan moral dalam diri kita atau tahdzibun nafsi. Artinya, di bulan Ramadan kita harus mawas diri. Kedua, pesan keadilan sosial karena salah satu kewajiban memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Ketiga adalah jihad, yaitu usaha manusia untuk mencapai derajat yang lebih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

Baca Juga:  DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya

Berkaitan dengan pesan keadilan sosial, Menteri Nusron berharap semangat bulan suci Ramadan dapat menginspirasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemerataan harta, terutama dalam sektor pertanahan. Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media usai pelaksanaan salat Idulfitri berlangsung.

Menurut Menteri Nusron, prinsip keadilan dan pemerataan ini juga menjadi dasar kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan agar prinsip tersebut diterapkan secara adil tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Yang besar tetap harus besar, tetapi juga harus membantu yang kecil agar bisa berkembang. Tidak boleh ada dominasi satu pihak saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Mengucapkan Selamat HUT Ke-79 Bhayangkara

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang mendukung usaha kecil, salah satunya dengan mempermudah akses dalam pengajuan HGU dan HGB.

Ia pun menyoroti soal kebijakan plasma perkebunan, di mana perusahaan besar yang memperoleh HGU atau HGB harus berbagi dengan masyarakat.

“Saat ini, pengusaha besar hanya memberikan sekitar 20% plasma kepada rakyat kecil. Kami berencana menaikkan angka tersebut menjadi 30-50%,” jelasnya.

Pentingnya pemberantasan mafia tanah juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Di momen ini, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan tanah tidak dikuasai secara ilegal dan untuk mengurangi low investment.

Baca Juga:  Cegah Pungutan Liar, BPN Jawa Timur Tekankan Pentingnya Antikorupsi dalam Budaya Kerja

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah mereka guna menghindari penyalahgunaan hak atas tanah dan potensi sengketa.

“Mafia tanah harus kita tangkap! Bahkan, beberapa sudah kita miskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai menteri, saya harus memberikan contoh dan menertibkan jajaran saya. Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” tegas Menteri Nusron.

Adapun salat Idulfitri di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Turut serta dalam pelaksanaan ibadah, Pembina IKAWATI ATR/BPN, Dily Rosi Nusron Wahid, serta ribuan jemaah yang memadati masjid. HUM/MW/GE/NS

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Kementerian ATR/BPN, Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Menteri Nusron Wahid, Ramadan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?