MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keluarga Juwita Duga Oknum TNI AL Lakukan Pembunuhan Berencana

Publisher: Redaktur 29 Maret 2025 3 Min Read
Share
Pengacara dan keluarga Juwita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keluarga Juwita (23), jurnalis muda asal Banjarbaru, menduga bahwa oknum TNI AL berinisial J, berpangkat kelasi satu, telah melakukan pembunuhan berencana. Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik polisi militer.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin.

“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin terkait kasus ini. Kami akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan,” ujar Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga:  Kemendibud-Ristek Didesak Bikin Standar Keselamatan Cegah Bus Study Tour Celaka

Pazri mengungkapkan bahwa perbuatan J mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

“Yang menguatkan dugaan ini adalah pengakuan pelaku yang mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan langkah penyidik yang menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa bukti yang ada menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum kejadian. Pelaku diketahui menyewa mobil untuk mengeksekusi korban dan membeli tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan KTP orang lain.

“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi, nantinya akan disampaikan langsung oleh penyidik,” jelas Pazri.

Baca Juga:  Tragis! Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal saat Nongkrong Bareng Pacar

Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin masih mendalami motif di balik pembunuhan Juwita. Pazri berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin yang bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Pazri juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini. “Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku bertindak seorang diri,” pungkasnya.

Juwita ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Baca Juga:  PWI Kalsel Desak Peradilan Militer Terbuka Kasus Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan. Selain itu, ponsel milik Juwita juga dilaporkan hilang.

Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan. HUM/GIT

TAGGED: Denpom Lanal Banjarmasin, Denpomal Banjarmasin, Dibunuh, Juwita, kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Muhamad Pazri, wartawati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?