JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keluarga Juwita (23), jurnalis muda asal Banjarbaru, menduga bahwa oknum TNI AL berinisial J, berpangkat kelasi satu, telah melakukan pembunuhan berencana. Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik polisi militer.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin terkait kasus ini. Kami akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan,” ujar Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.
Pazri mengungkapkan bahwa perbuatan J mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
“Yang menguatkan dugaan ini adalah pengakuan pelaku yang mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan langkah penyidik yang menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa bukti yang ada menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum kejadian. Pelaku diketahui menyewa mobil untuk mengeksekusi korban dan membeli tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan KTP orang lain.
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi, nantinya akan disampaikan langsung oleh penyidik,” jelas Pazri.
Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin masih mendalami motif di balik pembunuhan Juwita. Pazri berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin yang bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Pazri juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini. “Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku bertindak seorang diri,” pungkasnya.
Juwita ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan. Selain itu, ponsel milik Juwita juga dilaporkan hilang.
Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan. HUM/GIT