MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keluarga Juwita Duga Oknum TNI AL Lakukan Pembunuhan Berencana

Publisher: Redaktur 29 Maret 2025 3 Min Read
Share
Pengacara dan keluarga Juwita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keluarga Juwita (23), jurnalis muda asal Banjarbaru, menduga bahwa oknum TNI AL berinisial J, berpangkat kelasi satu, telah melakukan pembunuhan berencana. Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik polisi militer.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin.

“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin terkait kasus ini. Kami akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan,” ujar Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga:  Pria Tewas di Kerawang Dikira Korban Begal, Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Pazri mengungkapkan bahwa perbuatan J mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

“Yang menguatkan dugaan ini adalah pengakuan pelaku yang mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan langkah penyidik yang menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa bukti yang ada menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum kejadian. Pelaku diketahui menyewa mobil untuk mengeksekusi korban dan membeli tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan KTP orang lain.

“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi, nantinya akan disampaikan langsung oleh penyidik,” jelas Pazri.

Baca Juga:  6 Fakta Satpam Rumah Mewah Dibunuh Majikan Diduga karena Selisih Paham

Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin masih mendalami motif di balik pembunuhan Juwita. Pazri berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin yang bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Pazri juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini. “Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku bertindak seorang diri,” pungkasnya.

Juwita ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Baca Juga:  PWI Kalsel Desak Peradilan Militer Terbuka Kasus Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan. Selain itu, ponsel milik Juwita juga dilaporkan hilang.

Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan. HUM/GIT

TAGGED: Denpom Lanal Banjarmasin, Denpomal Banjarmasin, Dibunuh, Juwita, kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Muhamad Pazri, wartawati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji disambut para puluhan karyawan setiba di lokasi pabrik.
Armuji Hadang Eksekusi Premanisme di Pabrik Garmen, Nasib Ratusan Buruh Jadi Taruhan
16 September 2025
Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji disambut para puluhan karyawan setiba di lokasi pabrik.
Pemerintahan

Armuji Hadang Eksekusi Premanisme di Pabrik Garmen, Nasib Ratusan Buruh Jadi Taruhan

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?