MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keluarga Juwita Duga Oknum TNI AL Lakukan Pembunuhan Berencana

Publisher: Redaktur 29 Maret 2025 3 Min Read
Share
Pengacara dan keluarga Juwita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keluarga Juwita (23), jurnalis muda asal Banjarbaru, menduga bahwa oknum TNI AL berinisial J, berpangkat kelasi satu, telah melakukan pembunuhan berencana. Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik polisi militer.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin.

“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin terkait kasus ini. Kami akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan,” ujar Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga:  6 Fakta Satpam Rumah Mewah Dibunuh Majikan Diduga karena Selisih Paham

Pazri mengungkapkan bahwa perbuatan J mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

“Yang menguatkan dugaan ini adalah pengakuan pelaku yang mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan langkah penyidik yang menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa bukti yang ada menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum kejadian. Pelaku diketahui menyewa mobil untuk mengeksekusi korban dan membeli tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan KTP orang lain.

“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi, nantinya akan disampaikan langsung oleh penyidik,” jelas Pazri.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin masih mendalami motif di balik pembunuhan Juwita. Pazri berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin yang bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Pazri juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini. “Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku bertindak seorang diri,” pungkasnya.

Juwita ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Baca Juga:  PWI Kalsel Desak Peradilan Militer Terbuka Kasus Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan. Selain itu, ponsel milik Juwita juga dilaporkan hilang.

Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan. HUM/GIT

TAGGED: Denpom Lanal Banjarmasin, Denpomal Banjarmasin, Dibunuh, Juwita, kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Muhamad Pazri, wartawati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
11 Juli 2026
Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu
11 Juli 2026
Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Usai Febrie Mundur, Jaksa Agung Gerak Cepat Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Bareskrim

Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Penyerang Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu

Kejaksaan

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?