MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Prioritaskan Sidang Hasto Kristiyanto

Publisher: Redaktur 28 Maret 2025 3 Min Read
Share
Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK untuk kasus Harun Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih menghadiri sidang kliennya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta terlebih dahulu, Kamis 27 Maret 2025.

Febri mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat panggilan dari KPK melalui WhatsApp pada Rabu 26 Maret 2025 untuk hadir pada Kamis pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Namun, karena kewajiban profesionalnya sebagai advokat, ia memprioritaskan pendampingan hukum bagi Hasto Kristiyanto.

“Saya menerima panggilan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Namun, karena saya bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan, saya baru bisa hadir ke KPK setelah sidang selesai,” ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:  Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Disebut dalam OTT KPK

Febri menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati kewenangan KPK dan telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait keterlambatannya.

“Saya tetap menghormati KPK dan telah mengirim surat pemberitahuan bahwa saya akan hadir setelah sidang,” katanya.

Sementara itu, Johanis Tobing, kuasa hukum Hasto lainnya, menilai pemanggilan Febri oleh KPK sebagai bentuk kepanikan. Menurutnya, perkara terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sebelumnya ditangani Febri, sudah memiliki putusan hukum.

“Jika KPK ingin bertanya soal honorarium atau lawyer fee, seharusnya dilakukan sejak awal,” ujar Johanis.

Setelah sidang Hasto selesai, Febri akhirnya datang ke Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, ia batal diperiksa karena mendapat informasi bahwa penyidik terkait sedang cuti.

Baca Juga:  IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Mantan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK

“Saya sudah daftar, menyerahkan KTP, mendapatkan lanyard tamu, dan mengisi buku tamu. Namun, saya diberi tahu bahwa pemeriksaan ditunda karena penyidik sedang cuti,” jelas Febri.

Febri menambahkan bahwa pemanggilan ulang kemungkinan akan dijadwalkan setelah Lebaran.

“Saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan setelah Idulfitri. Akan menunggu informasi lebih lanjut dari KPK,” katanya.

Menanggapi pernyataan Febri, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik tidak sedang cuti. Penyidik pada saat itu tengah memeriksa Fathroni Diansyah (FDE), adik kandung Febri, yang datang lebih pagi.

“Hari ini, Kamis, penyidik menerima kedatangan saudara FDE, adik kandung saudara F, pada pukul 10.00 WIB. Karena pemeriksaan FDE sedang berjalan, maka saudara F (Febri) dijadwalkan ulang setelah Lebaran,” ungkap Tessa di Gedung KPK.

Baca Juga:  Makelar Perkara MA Ngamuk Usai Dituntut 11 Tahun 5 Bulan Bui

Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik, terutama terkait keterlibatan sejumlah pihak. KPK memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang dibutuhkan. HUM/GIT

TAGGED: Febri Diansyah, Juru bicara KPK, Kasus Harun Masiku, KPK, lebaran, Pengadilan Tipikor, Sekjen PDI-P, Sidang Hasto, Tessa Mahardika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025
Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025
Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Pertanahan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Kejaksaan

Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung

Hukum

Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?