MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Prioritaskan Sidang Hasto Kristiyanto

Publisher: Redaktur 28 Maret 2025 3 Min Read
Share
Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK untuk kasus Harun Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih menghadiri sidang kliennya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta terlebih dahulu, Kamis 27 Maret 2025.

Febri mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat panggilan dari KPK melalui WhatsApp pada Rabu 26 Maret 2025 untuk hadir pada Kamis pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Namun, karena kewajiban profesionalnya sebagai advokat, ia memprioritaskan pendampingan hukum bagi Hasto Kristiyanto.

“Saya menerima panggilan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Namun, karena saya bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan, saya baru bisa hadir ke KPK setelah sidang selesai,” ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:  Kasubbag BPPD Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Insentif Rp 2,7 Miliar

Febri menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati kewenangan KPK dan telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait keterlambatannya.

“Saya tetap menghormati KPK dan telah mengirim surat pemberitahuan bahwa saya akan hadir setelah sidang,” katanya.

Sementara itu, Johanis Tobing, kuasa hukum Hasto lainnya, menilai pemanggilan Febri oleh KPK sebagai bentuk kepanikan. Menurutnya, perkara terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sebelumnya ditangani Febri, sudah memiliki putusan hukum.

“Jika KPK ingin bertanya soal honorarium atau lawyer fee, seharusnya dilakukan sejak awal,” ujar Johanis.

Setelah sidang Hasto selesai, Febri akhirnya datang ke Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, ia batal diperiksa karena mendapat informasi bahwa penyidik terkait sedang cuti.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi

“Saya sudah daftar, menyerahkan KTP, mendapatkan lanyard tamu, dan mengisi buku tamu. Namun, saya diberi tahu bahwa pemeriksaan ditunda karena penyidik sedang cuti,” jelas Febri.

Febri menambahkan bahwa pemanggilan ulang kemungkinan akan dijadwalkan setelah Lebaran.

“Saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan setelah Idulfitri. Akan menunggu informasi lebih lanjut dari KPK,” katanya.

Menanggapi pernyataan Febri, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik tidak sedang cuti. Penyidik pada saat itu tengah memeriksa Fathroni Diansyah (FDE), adik kandung Febri, yang datang lebih pagi.

“Hari ini, Kamis, penyidik menerima kedatangan saudara FDE, adik kandung saudara F, pada pukul 10.00 WIB. Karena pemeriksaan FDE sedang berjalan, maka saudara F (Febri) dijadwalkan ulang setelah Lebaran,” ungkap Tessa di Gedung KPK.

Baca Juga:  KPK Bicara Peluang Panggil Firli Terkait Kasus Harun Masiku: Tunggu Saja

Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik, terutama terkait keterlibatan sejumlah pihak. KPK memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang dibutuhkan. HUM/GIT

TAGGED: Febri Diansyah, Juru bicara KPK, Kasus Harun Masiku, KPK, lebaran, Pengadilan Tipikor, Sekjen PDI-P, Sidang Hasto, Tessa Mahardika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?