MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tanggapi Protes Tim Hukum Staf Hasto Terkait Penundaan Sidang Praperadilan

Publisher: Redaktur 25 Maret 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes tim pengacara staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang menuding KPK sengaja mengulur waktu dengan meminta penundaan sidang praperadilan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa permohonan penundaan sidang dilakukan demi mempersiapkan materi serta melakukan koordinasi terkait persidangan.

“Permohonan penundaan sidang praperadilan bertujuan untuk mempersiapkan bahan materi dan koordinasi. KPK akan fokus mengoptimalkan waktu yang diberikan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan Kusnadi setelah KPK sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.

Baca Juga:  Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Samuel Ginting, menyampaikan bahwa KPK awalnya meminta penundaan selama tiga pekan dengan alasan adanya persidangan lain yang berbarengan.

“Permintaan dari KPK adalah menunda tiga minggu karena berbarengan dengan perkara nomor 41 dan 35. Jika mengikuti permohonan KPK, sidang baru digelar Senin, 14 April 2025,” kata Samuel dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin 24 Maret 2025.

Namun, tim hukum Kusnadi menolak permintaan penundaan selama tiga pekan. Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang selama dua pekan, sehingga sidang praperadilan Kusnadi akan kembali digelar pada 8 April 2025.

Baca Juga:  KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dengan Jet Pribadi Kaesang

Pengacara Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan penundaan yang dianggap terlalu lama. Ia juga mengkritik KPK yang semula meminta waktu hingga tiga pekan.

“Kami sangat kecewa. Tidak ada alasan yang cukup kuat bagi KPK untuk meminta penundaan selama tiga minggu,” ujar Johannes di PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, gugatan praperadilan Kusnadi masih berkaitan dengan penyidikan kasus buronan KPK, Harun Masiku. Oleh karena itu, ia menilai KPK seharusnya tidak perlu meminta penundaan karena kasus ini bukan perkara baru.

“Mereka seperti tidak menghormati panggilan pengadilan dengan berbagai alasan, salah satunya karena banyak pekerjaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Paulus Tannos Jalani Uji Keabsahan Penangkapan di Singapura, KPK Pantau Perkembangan

Gugatan praperadilan Kusnadi terdaftar dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, yang mempertanyakan sah atau tidaknya penyitaan dalam kasusnya. Namun, petitum perkara belum diuraikan secara rinci. HUM/GIT

TAGGED: Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, KPK, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PN Jaksel, praperadilan, Sekjen PDI-P, Tessa Mahardika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
Kontroversi Podcast Abraham Samad Berujung Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
14 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?