MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolda Riau Bakal Sanksi Tegas Anggota Terlibat Narkoba: Saya Usulkan PTDH

Publisher: Redaktur 22 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan menegaskan akan menindak tegas personel yang terlibat narkoba. Ia tak segan memecat personel yang terbukti terlibat narkoba.

“Kalau ada anggota yang terlibat ataupun pada saat dicek yang bersangkutan positif narkoba, saya akan tindak tegas dengan memberikan sanksi atau usulan untuk PTDH,” ujar Irjenpol Herry Heryawan saat memberikan pengarahan kepada jajarannya, Jumat 21 Maret 2025.

Herry Heryawan mengatakan sebelum melakukan penindakan keluar, hal yang paling utama adalah melakukan bersih-bersih terlebih dahulu di internal.

“Kita harus memulai dari diri kita dulu. Kita di tempat baru ini, saya masuk di sini harus bersih-bersih dulu, terutama narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Penembak Pelajar SMKN 4 Semarang hingga Tewas Dipecat

Oleh sebab itu, jenderal bintang 2 ini memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap personel. Ia meminta segera dilakukan pengecekan urine sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Lakukan secara silent, kumpulkan lalu cek narkoba. Kalau positif narkoba maupun terlibat narkoba, usulkan PTDH,” ujarnya.

Herry Heryawan meminta pemeriksaan urine dilakukan secara rutin dan berkala untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

Lebih lanjut, perwira tinggi (pati) Polri yang akrab disapa Herrymen ini berpesan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Ia meminta jajarannya menghindari tindakan-tindakan yang melanggar disiplin dan kode etik profesi.

Baca Juga:  Kompolnas: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Kompol Cosmas Saat Lindas Affan

“Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tulus. Ingat kita adalah polisi, tugas kita adalah sebagai pelayan masyarakat, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Polda Riau, selama 5 tahun terakhir ini total ada 429 personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat narkoba tersebut diberikan sanksi, sebanyak 29 orang di antaranya positif narkoba. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Narkoba, Herrymen, Irjenpol Herry Heryawan, Kabid Propam, Kapolda Riau, Polda Riau, PTDH
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?