MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati dan DPRD OKU dalam Kasus Suap Proyek PUPR

Publisher: Redaktur 17 Maret 2025 3 Min Read
Share
Petugas menunjukkan uang barang bukti hasil OTT di KPK, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Setelah menahan enam tersangka yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD OKU, KPK kini mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati atau Wakil Bupati OKU dalam perkara ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa investigasi akan diperluas untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami sedang melakukan investigasi lebih dalam terhadap enam tersangka yang sudah ditahan. Penyidik juga akan mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam pencairan uang muka suap,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu 16 Maret 2025.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim, Amankan Koper dan Ransel Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Setyo menjelaskan bahwa proses pencairan uang dalam kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk kemungkinan adanya peran pejabat sebelumnya yang akan ditelusuri lebih lanjut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa pihaknya juga menelusuri apakah ada anggota DPRD OKU lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menyelidiki kemungkinan adanya pertemuan antara DPRD dan Bupati OKU terkait proyek tersebut.

“Kita akan meminta keterangan dari anggota DPRD lainnya serta menelusuri pertemuan-pertemuan yang melibatkan pejabat bupati sebelum dan setelah pelantikan tahun 2025. Hal ini berkaitan dengan penentuan besaran pokok pikiran (pokir) dalam APBD,” jelas Asep.

Baca Juga:  Babak Baru Firli Diduga Ikutan Terseret Kasus Harun Masiku

Kasus ini bermula saat pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025, di mana sejumlah anggota DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah. Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU mendapat jatah proyek senilai Rp 5 miliar. Anggota DPRD lainnya mendapatkan proyek senilai Rp 1 miliar. Total nilai proyek yang semula Rp 35 miliar dikurangi karena keterbatasan anggaran.

Meskipun demikian, fee proyek tetap dipatok 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR, dengan total fee untuk DPRD mencapai Rp 7 miliar.

Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, menawarkan sembilan proyek kepada dua pihak swasta, Fauzi dan Ahmad, dengan kesepakatan commitment fee 2 persen untuk PUPR dan 20 persen untuk DPRD. Nopriansyah juga mengatur agar proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh pihak yang telah ditentukan.

Baca Juga:  KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor lain dalam skandal suap proyek Dinas PUPR OKU ini. HUM/GIT

TAGGED: bupati, DPRD OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ketua KPK, KPK, pokir, proyek PUPR, Setyo Budiyanto, suap, Sumatra Selatan, Wakil Bupati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?