MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ICW Desak KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Publisher: Redaktur 16 Maret 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).

Peneliti ICW, Tibiko Zabar, menilai pemanggilan RK akan mempercepat proses penyidikan, mengingat kasus ini terjadi saat ia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yang memiliki tanggung jawab atas BUMD di wilayahnya.

“Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab atas BUMD. Maka, pemanggilan RK dapat membantu penyidikan lebih cepat,” ujar Tibiko, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga:  Golkar Ungkap Kondisi Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Tegaskan Siap Kooperatif

Lebih lanjut, Tibiko menyoroti bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih sering terjadi meskipun sudah ada regulasi yang ketat. Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk menelusuri aliran uang dan memeriksa pihak lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya barang-barang yang disita, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya. Beberapa dokumen, beberapa barang, dan itu sedang dikaji oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga:  KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana hasil korupsi ini. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, ICW, Korupsi, KPK, Pengadaan Iklan, Penggeledahan, penyidikan, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?