MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Statusnya?

Publisher: Redaktur 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lantas, apakah RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum berstatus tersangka atau saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak berstatus apa-apa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, RK belum mendapat panggilan pemeriksaan karena penyidik masih mendalami bukti dan keterkaitan pihak-pihak yang terlibat.

“KPK akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi unsur perkara yang sedang ditangani. Terkait kapan pemanggilan dilakukan, itu menjadi kewenangan penyidik,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemilik PT Jembatan Nusantara Dirawat, Penahanan Dibantarkan

KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa 11 Maret 2025.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terkait penggeledahan di rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu proses hukum yang berjalan.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung proses hukum secara profesional,” ujar RK.

Baca Juga:  Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

KPK masih terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi Bank BJB dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan bukti tambahan. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, RK, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
1 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Korupsi

KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

Internasional

Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran

Nasional

Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?