MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Statusnya?

Publisher: Redaktur 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lantas, apakah RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum berstatus tersangka atau saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak berstatus apa-apa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurutnya, RK belum mendapat panggilan pemeriksaan karena penyidik masih mendalami bukti dan keterkaitan pihak-pihak yang terlibat.

“KPK akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi unsur perkara yang sedang ditangani. Terkait kapan pemanggilan dilakukan, itu menjadi kewenangan penyidik,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Etik Skandal Pungli Rutan KPK: Puluhan Pegawai Hadapi Tuntutan, Nilai Pungli Capai Rp 6,1 Miliar

KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa 11 Maret 2025.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terkait penggeledahan di rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu proses hukum yang berjalan.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung proses hukum secara profesional,” ujar RK.

Baca Juga:  Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Prioritaskan Sidang Hasto Kristiyanto

KPK masih terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi Bank BJB dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan bukti tambahan. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, RK, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?