SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kanwil Kementerian Hukum Jatim berencana membuka Unit Layanan Hukum di setiap Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) se-Jatim. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum berupa kemudahan akses kepada masyarakat Jatim.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin, 10 Maret 2025. Audiensi ini untuk memperkuat kerjasama dan dukungan terhadap pengembangan pelayanan hukum di wilayah Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto menyampaikan beberapa rencana penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa Kemenkum Jatim akan mengembangkan layanan hukum yang lebih luas di setiap Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah).
“Program ini, yang sebelumnya hanya meliputi klinik kekayaan intelektual, kini akan meluas untuk mencakup berbagai layanan seperti Perseroan Perorangan, Harmonisasi Perda, hingga Penyuluhan Hukum, dengan pembentukan Unit Layanan Hukum (ULH) di setiap Bakorwil,” jelasnya.
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Jatim juga memaparkan program unggulan lainnya yang bertujuan membangun ekonomi melalui pelindungan produk pesantren, melalui program “Goes to Pesantren”. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran pesantren di Jawa Timur.
Kakanwil juga mengungkapkan upaya pelindungan produk Indikasi Geografis, yang saat ini sedang berlangsung untuk produk beras Sintanur Lembah Raung dari Bondowoso, serta rencana pelindungan untuk Durian Merah Banyuwangi.
Gubernur Khofifah menyambut baik rencana pengembangan dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dia mengungkapkan bahwa selain antar instansi pemerintah, kerjasama dengan pihak swasta dan asosiasi seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sangat diperlukan untuk mendukung program ini.
“Tentu sangat penting memberikan perhatian khusus pada pelindungan produk pesantren, yang memiliki potensi ekonomi yang besar,” urainya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak agar dilakukan evaluasi berkala terhadap program-program yang sudah berjalan. Baik di tingkat Bakorwil maupun pesantren.
“Hal ini untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Audiensi ini memperkuat komitmen antara Kemenkum Jatim dan Pemprov Jatim untuk meningkatkan pelayanan hukum dan melindungi produk lokal, termasuk yang berasal dari pesantren dan sektor UMKM. Kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta akan menjadi kunci kesuksesan dalam program-program tersebut.
Dalam kegiatan tersebut diikuti Pamuji Raharja (Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim), Kadiyono (Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim), serta beberapa Kadiv dan Kabid, termasuk Titik Setiawati, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Pahlevi Witantra, dan Yukatsih.
Di pihak Pemprov Jatim, hadir Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigit Priyanto, serta beberapa pejabat lainnya. HUM/CAK