MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI Korban Pengeroyokan di Kampus

Publisher: Redaktur 8 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Nicolas Ary Lilipaly (tengah) menjelaskan progres penyelidikan mahasiswa UKI yang tewas dikeroyok.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), yang tewas setelah diduga dikeroyok di lingkungan kampus di Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa autopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama proses autopsi akan berlangsung.

“Iya, jenazah korban akan diautopsi. Kami tidak bisa memastikan berapa lama prosesnya,” ujar Nicolas kepada wartawan, Sabtu 8 Maret 2025.

Ada Pesta Miras Sebelum Pengeroyokan
Polisi mengungkap adanya pesta minuman keras (miras) sebelum insiden pengeroyokan yang menyebabkan kematian Kenzha.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan keterangan saksi EFW, pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama beberapa rekannya mengonsumsi arak Bali di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Tersangka Pencabulan Tewas Dikeroyok 7 Napi Narkoba di Polresta Denpasar

“Awalnya, saksi EFW meminum arak Bali bersama dua temannya, A dan H. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, saksi pergi membeli miras dan bertemu dengan korban di pintu keluar kampus. Mereka lalu membeli minuman di Sutoyo, Cawang, sebelum kembali ke dalam kampus,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.

Setelah membeli miras, korban dan sejumlah mahasiswa lainnya, yakni A, H, K, J, S, dan R, kembali mengonsumsi minuman tersebut di taman perpustakaan kampus UKI.

Sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi cekcok antara korban dan mahasiswa lainnya. Belum diketahui penyebab pasti pertengkaran tersebut. Cekcok kembali terjadi 1,5 jam kemudian, hingga pihak keamanan kampus turun tangan untuk melerai.

Baca Juga:  Polisi Periksa 13 Mahasiswa Terkait Kematian Kenzha Erza di Kampus UKI

Saksi EFW sempat memapah korban ke arah pintu keluar, mengira korban akan pulang. Namun, korban justru mengarah ke pagar kampus sambil berteriak dan mengguncang pagar hingga terjatuh bersama pagar tersebut.

“Korban kemudian ditemukan dengan kondisi wajah dan hidung mengeluarkan darah, sebelum akhirnya dibawa ke IGD RS UKI Cawang, Jakarta Timur,” tambahnya.

UKI Siapkan Sanksi untuk Mahasiswa yang Terlibat
Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, menegaskan bahwa kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam pesta miras sebelum insiden pengeroyokan. Namun, ia belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan.

“Pasti ada sanksinya. Bentuknya nanti kita lihat,” kata Dhaniswara.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

Ia juga menegaskan bahwa UKI melarang keras mahasiswa membawa barang terlarang, termasuk minuman keras, ke dalam lingkungan kampus. Meski begitu, pihak kampus mengakui bahwa pesta miras tersebut luput dari pemantauan.

“Dalam aturan kampus, minum minuman keras itu tidak diperbolehkan. Namun, pada saat kejadian, memang tidak terpantau,” ujarnya.

Saat dilakukan olah TKP, ditemukan botol minuman keras di lokasi kejadian. Namun, Dhaniswara menegaskan bahwa jika kejadian tersebut terpantau lebih awal, mahasiswa yang terlibat pasti sudah diminta keluar atau dipulangkan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi telah memeriksa 18 saksi, termasuk 13 mahasiswa, 4 sekuriti kampus, dan 1 anggota badan otorita kampus. HUM/GIT

TAGGED: autopsi, Fisipol, Kampus, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kenzha Erza Walewangko, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, mahasiswa, Mahasiswa UKI, pengeroyokan, polisi, UKI, Universitas Kristen Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?