BATAM, Memoindonesia.co.id – Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penikaman oleh dua orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 07.15 WIB.
Menurut Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, insiden ini terjadi di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Saat itu, korban baru keluar rumah dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir sekitar 100 meter dari rumahnya.
“Ketika hendak masuk ke mobil, korban tiba-tiba diserang dan ditikam oleh dua orang tak dikenal. Luka akibat serangan itu mengenai bagian tangannya,” ujar Azizon.
Setelah menikam korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku sudah menunggu di atas motor dengan helm terpasang.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa korban sedang dalam perjalanan membuat laporan polisi. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tangan dan kini mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini korban sedang membuat laporan. Informasi awal, korban mengalami luka akibat bacokan di bagian tangannya,” ujar AKP Debby, Kamis 6 Maret 2025.
Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang telah bergerak untuk menyelidiki motif dan identitas pelaku.
“Meskipun laporan resmi belum masuk, tim kami sudah mulai melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif penyerangan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam. HUM/GIT