MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Surabaya II Luncurkan Sensus Tanah Ibadah, Targetkan 790 Rumah Ibadah Bersertifikat

Publisher: Admin 27 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto menyampaikan program tanah wakaf di Surabaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto menyampaikan program tanah wakaf di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, pagi ini akan meluncurkan pelaksanaan sensus tanah ibadah bertempat di Kantor PCNU Kota Surabaya, Jalan Bubutan VI No. 2, Surabaya, Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan sertifikasi tanah wakaf untuk keperluan ibadah. Kegiatan ini akan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, mengungkapkan bahwa wilayah kerjanya mencakup 15 kecamatan dan 79 kelurahan. Ia berharap agar seluruh tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah dapat segera bersertifikat dan memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga:  Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY Katakan jika Mengurus Sertipikat Itu Mudah

“Saya sangat berharap, program ini bisa selesai pada bulan September 2025, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Budi melanjutkan, setiap kelurahan diharapkan dapat mencatatkan minimal 10 tanah wakaf untuk disertifikatkan. Dengan demikian, targetnya adalah sebanyak 790 rumah ibadah di wilayah Surabaya II dapat memiliki sertifikat.

“Peluncuran ini akan dimulai di Kelurahan Alun-Alun Contong. Alhamdulillah, saudara-saudara di PCNU Kota Surabaya telah membantu menjembatani pelaksanaan kegiatan ini, karena salah satu objek yang dijadikan percontohan tidak jauh dari lokasi Kantor PCNU Kota Surabaya,” tambahnya.

Baca Juga:  Sosialisasikan Penanganan Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Sidoarjo Sampaikan Ini

Pada kesempatan pagi ini, kegiatan peluncuran ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bubutan, tepatnya di Kantor Kelurahan Alun-Alun Contong. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, terdapat 29 objek tanah wakaf yang sedang didata.

“Menurut data dari Kemenag, ada 29 objek tanah wakaf di wilayah Alun-Alun Contong. Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk menentukan mana yang dapat segera disertifikatkan. Jika ada sengketa, kami akan mengarahkan penyelesaiannya terlebih dahulu,” imbuhnya.

Budi Hartanto berharap, setelah peluncuran ini, kegiatan sertifikasi tanah wakaf akan dilanjutkan di kelurahan lain dengan menyiapkan posko dan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani program ini. HUM/CAK

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tengah Sosialisasikan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jatim, Budi Hartanto, Kantah Surabaya II, PCNU Surabaya, Rumah Ibadah Bersertifikat, Sensus Tanah Ibadah, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?