MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Fakta Kasus Ichlas dan Selebgram Viska Dhea Jadi Tersangka Pornografi

Publisher: Redaktur 6 Februari 2025 3 Min Read
Share
Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani menuju rumah tahanan Polres Gresik dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kasus KDRT, perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea Ramadhani terus menjadi perhatian publik.

Kasus ini mencuat setelah istri Ichlas, POD, melaporkan dugaan KDRT usai menemukan video syur suaminya dengan Viska. Laporan tersebut diajukan ke Polres Gresik dengan tuduhan perzinaan. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan polisi.

Berikut 7 fakta terbaru dari kasus yang menghebohkan ini:

1. Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani diamankan polisi saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pornografi,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Nabila: Ketahuan Nonton Film Porno

2. Video Syur 1 Menit 34 Detik Jadi Barang Bukti
Pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska. Video ini menjadi alat bukti utama dalam kasus ini.

3. Pemeriksaan Intensif di Polres Gresik
Setelah diamankan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Polres Gresik sejak Senin malam. Ichlas diperiksa di ruang Tipidter (Tindak Pidana Tertentu). Viska diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

4. Resmi Ditahan, Pakai Rompi Oranye
Usai pemeriksaan panjang, pada Selasa 4 Februari 2025 pukul 19.30 WIB, polisi menggiring Ichlas dan Viska ke rumah tahanan Polres Gresik dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Baca Juga:  Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Penahanan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini,” tegas AKBP Rovan Richard Mehenu.

5. Istri Ichlas Alami Trauma Berat
Korban KDRT, POD, mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dilakukan suaminya. Ia kini mendapat pendampingan dari Dinas KBPPPA Gresik untuk pemulihan psikologis.

“Korban mengalami depresi, sulit tidur, dan kehilangan nafsu makan,” ungkap dr. Titik Ernawati, Kepala Dinas KBPPPA Gresik.

6. Bukti KDRT Diperkuat Visum Medikolegal
POD telah menjalani pemeriksaan visum medikolegal, yang menjadi alat bukti kuat untuk laporan KDRT terhadap suaminya.

“Pemeriksaan visum menunjukkan adanya tanda-tanda KDRT. Bukti ini akan diproses lebih lanjut oleh Polres Gresik,” kata dr. Titik.

Baca Juga:  Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Selebgram Siskaeee dan 10 Tersangka Lainnya pada Awal Januari 2024

7. Bupati Gresik Turun Tangan
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Ia datang langsung ke Polres Gresik untuk memberikan dukungan kepada korban.

“Kami memastikan korban KDRT mendapatkan bantuan psikologis dan psikiater agar dapat pulih dari trauma,” ujar Bupati Gresik.

Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, dan publik menanti perkembangan terbaru dari penyidikan kepolisian. HUM/GIT

TAGGED: Ichlas Budhi Pratama, KDRT, Perselingkuhan, Perzinaan, Polres Gresik, rompi oranye, Selebgram, tersangka pornografi, video syur, Viska Dhea Ramadhani, visum medikolegal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?