MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Fakta Kasus Ichlas dan Selebgram Viska Dhea Jadi Tersangka Pornografi

Publisher: Redaktur 6 Februari 2025 3 Min Read
Share
Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani menuju rumah tahanan Polres Gresik dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kasus KDRT, perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea Ramadhani terus menjadi perhatian publik.

Kasus ini mencuat setelah istri Ichlas, POD, melaporkan dugaan KDRT usai menemukan video syur suaminya dengan Viska. Laporan tersebut diajukan ke Polres Gresik dengan tuduhan perzinaan. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan polisi.

Berikut 7 fakta terbaru dari kasus yang menghebohkan ini:

1. Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani diamankan polisi saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pornografi,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:  Anniversary Pertama Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diwarnai Isu Perselingkuhan

2. Video Syur 1 Menit 34 Detik Jadi Barang Bukti
Pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska. Video ini menjadi alat bukti utama dalam kasus ini.

3. Pemeriksaan Intensif di Polres Gresik
Setelah diamankan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Polres Gresik sejak Senin malam. Ichlas diperiksa di ruang Tipidter (Tindak Pidana Tertentu). Viska diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

4. Resmi Ditahan, Pakai Rompi Oranye
Usai pemeriksaan panjang, pada Selasa 4 Februari 2025 pukul 19.30 WIB, polisi menggiring Ichlas dan Viska ke rumah tahanan Polres Gresik dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Baca Juga:  Promosikan Judi Online, Selebgram Wanita Ditangkap di Apartemen

“Penahanan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini,” tegas AKBP Rovan Richard Mehenu.

5. Istri Ichlas Alami Trauma Berat
Korban KDRT, POD, mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dilakukan suaminya. Ia kini mendapat pendampingan dari Dinas KBPPPA Gresik untuk pemulihan psikologis.

“Korban mengalami depresi, sulit tidur, dan kehilangan nafsu makan,” ungkap dr. Titik Ernawati, Kepala Dinas KBPPPA Gresik.

6. Bukti KDRT Diperkuat Visum Medikolegal
POD telah menjalani pemeriksaan visum medikolegal, yang menjadi alat bukti kuat untuk laporan KDRT terhadap suaminya.

“Pemeriksaan visum menunjukkan adanya tanda-tanda KDRT. Bukti ini akan diproses lebih lanjut oleh Polres Gresik,” kata dr. Titik.

Baca Juga:  Sosok 'Listia' Perekrut Selebgram Bogor Promosi Judi Online

7. Bupati Gresik Turun Tangan
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Ia datang langsung ke Polres Gresik untuk memberikan dukungan kepada korban.

“Kami memastikan korban KDRT mendapatkan bantuan psikologis dan psikiater agar dapat pulih dari trauma,” ujar Bupati Gresik.

Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, dan publik menanti perkembangan terbaru dari penyidikan kepolisian. HUM/GIT

TAGGED: Ichlas Budhi Pratama, KDRT, Perselingkuhan, Perzinaan, Polres Gresik, rompi oranye, Selebgram, tersangka pornografi, video syur, Viska Dhea Ramadhani, visum medikolegal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?