MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengurus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Apresiasi Kantor Pertanahan Gresik

Setelah 25 Tahun Jalani Proses Peradilan

Publisher: Admin 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Gus Amin (kiri) menerima sertifikat yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin.
Gus Amin (kiri) menerima sertifikat yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Pelayanan prima yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur terhadap masyarakat, berbuah apresiasi.

Dr H Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I, selaku pemohon memberikan kesaksian pelayanan atas kinerja yang diberikan Kementerian Agraria Tata Ruang dan jajaran BPN Kabupaten Gresik.

Pernyataan itu disampaikan langsung Gus Amin dihadapan kepala kantor, Kamaruddin di ruang kerjanya, Selasa, 5 Februari 2025,usai menerima sertifikat.

“Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Agraria dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik,” ujar Gus Amin.

Gus Amin sangat bersyukur karena telah menerima sertifikat setelah puluhan tahun menanti. Menurutnya, ini bukan tanpa alasan, karena prosesnya cukup panjang di tahap peradilan.

Baca Juga:  Mantan ART Klaim Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Tidak Sah

Lanjut pengurus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini, proses tersebut dilalui setelah 25 Tahun memperjuangkan haknya melalui sebuah proses peradilan yang cukup panjang dan berliku. Akhirnya pada Rabu, 5 Februari 2025, Gus Amin mendapatkan kepastian hak atas tanahnya.

Ia pun mengapresiasi kredibilitas dan kejujuran kinerja jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik yang dipimpin oleh Ka kantah Kamaruddin tersebut.

“Dengan kredibilitas yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, semoga bisa menjadi nilai tambah untuk kepercayaan publik,” tandas Gus Amin.

Gus Amin menambahkan, bahwa urusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sangat baik, bagus dan kredibel.

Baca Juga:  BPN Jatim Peringkat I Capaian PTSL Nasional, Kakanwil Lampri: Kami Selalu Siap Mengawal Penyelesaian Konflik Pertanahan

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima terhadap permohonan proses pertanahan di Kabupaten Gresik.

“Sudah seharusnya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan kepastian atas tanah yang dimiliki,” ujar Kama usai memberikan sertifikat di ruang kerjanya. HUM/CAK

TAGGED: Abdullah Aminuddin Aziz, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Gus Amin, Kantor Pertanahan Gresik, Kementerian Agraria, Pondok Pesantren Tebuireng, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
26 Agustus 2025
Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Pertanahan

Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?