MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Bicara Pengejaran Harun Masiku Usai Buron Kasus e-KTP Ditangkap

Publisher: Redaktur 28 Januari 2025 4 Min Read
Share
Demo terkait Harun Masiku. (Dok. GERAK)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pencarian Harun Masiku masih menjadi perhatian publik saat buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura. KPK menegaskan pengejaran kepada Harun Masiku tidak mengendur sampai saat ini.

“Masih aktif pencariannya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin 27 Januari 2025. Dia menjawab kelanjutan upaya pengejaran Harun Masiku usai Paulus Tannos tertangkap.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2020. Dia telah menjadi buron KPK selama lima tahun terakhir.

Pencarian mantan kader PDI-P itu telah dilakukan KPK ke sejumlah daerah di dalam negeri hingga luar negeri. Deretan saksi pun telah diperiksa penyidik KPK untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Tessa enggan menjawab apakah KPK saat ini telah menemukan petunjuk baru terkait lokasi persembunyian Harun Masiku. Dia menyebut hal itu masih menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga:  Sosok Mariya Yesika: Mahasiswi Kedokteran yang Terima Uang Fantastis dari Mantan Gubernur Maluku Utara

“Belum bisa dibuka penyidik saat ini,” katanya.

Penangkapan Paulus Tannos pada 17 Januari 2025 di Singapura mengurangi jumlah tersangka KPK yang saat ini masih buron. Lalu, siapa saja mereka?

1 Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan tersangka kasus suap pengajuan alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Dia telah berstatus buron sejak 2017.

Alexander Marwata, saat masih menjabat Wakil Ketua KPK, pada 2023 menyampaikan perkembangan mengenai keberadaan Kirana. Alex mengatakan Kirana telah mendapatkan status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat.

“Permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika. Mungkin dia sudah lama kali tinggal di sana, kita nggak tahu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

Dalam capaian kinerja semester pertama 2023, KPK juga mengungkap nama lain dari Kirana Kotama. Kirana diketahui memiliki identitas lain bernama Thay Ming.

2. Emylia Said dan Hermansyah
Keduanya merupakan tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Emilya dan Herwansyah masuk ke DPO di Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Bambang Kayun juga telah menerima vonis dalam kasus tersebut. Dia terbukti menerima suap untuk mengurus perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. Bambang Kayun awalnya dihukum 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hukuman itu diperberat di tingkat banding menjadi delapan tahun atas permohonan jaksa.

Baca Juga:  Eks Ajudan Ungkap Detik-Detik OTT KPK Terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Dalam Pesawat

3. Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan KPK yang namanya sering muncul di publik. Dia merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020. Harun diduga melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat itu.

Mantan kader PDI-P ini jadi buron sejak Januari 2020. Selama lima tahun terakhir namanya selalu wira-wiri di pemberitaan, namun sosoknya tidak kunjung ditemukan.

Di akhir Desember 2024, KPK mengumumkan pengembangan kasus suap Harun Masiku. KPK menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijerat dengan pasal suap serta pasal perintangan penyidikan. Dia diduga menghalangi upaya penyidik KPK dalam menangkap Harun Masiku. HUM/GIT

TAGGED: Buron, e-KTP, Emylia Said, Harun Masiku, Hermansyah, Jubir KPK, Kirana Kotama, KPK, Paulus Tannos, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?