MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos

Publisher: Redaktur 25 Januari 2025 3 Min Read
Share
Paulus Tannos (kanan) dan beberapa DPO KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri ikut berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Paulus Tannos, yang merupakan buronan KPK, saat ini masih berada di Singapura usai ditangkap.

“Tentunya kami menjadi jembatan atas kerja sama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura. Divhubinter Polri sudah melakukan koordinasi (dengan otoritas Singapura),” kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjenpol Untung Widyatmoko saat dimintai konfirmasi, Jumat 24 Januari 2025.

Untung belum menjelaskan detail kapan rencananya Paulus Tannos diterbangkan ke RI. Dia hanya mengatakan informasi lebih lengkap dapat ditanyakan ke KPK yang menangani perkara Paulus.

“Untuk lebih lengkapnya bisa (ditanyakan) ke KPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan, KPK dan Kemenkumham Siap Lawan di Pengadilan Singapura

Sebelumnya, buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Ketua KPK Setyo Budiyanto yakin proses ekstradisi Tannos akan lancar meski Tannos sudah berganti kewarganegaraan.

“Ya nggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh juga mengatakan KPK berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Menteri Hukum untuk proses ekstradisi Paulus. Dia mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus diurus.

“KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Kasus e-KTP

Pada 2019, KPK menyebut Paulus Tannos sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP.

KPK menduga Paulus Tannos melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis. Kongkalikong itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

“Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Baca Juga:  Paulus Tannos Ditahan Sementara di KBRI Singapura Selama 45 Hari

KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP. Saut mengatakan hal itu juga masuk dalam putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po. HUM/GIT

TAGGED: buron kpk, ekstradisi Paulus Tannos, kasus e-KTP, korupsi e-KTP, Paulus Tannos, Polri koordinasi Singapura
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?