MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Bantah Lindungi Oknum DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Wawasan Kebangsaan

Publisher: Redaktur 23 Januari 2025 2 Min Read
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menemui pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan oknum KPK dalam melindungi dugaan pelaku korupsi.

Hal ini disampaikan merespons isu adanya oknum KPK yang diduga menjadi pelindung bagi anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan.

“Di era kami, tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat korupsi. Apalagi hanya seorang anggota DPRD. Itu hanya hoaks,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa KPK akan segera menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda, termasuk dugaan korupsi yang menyeret anggota DPRD Jatim tersebut.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Minta Pegawai Rendam HP sebelum Dirinya Diperiksa KPK

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Indra Ramadana, anggota “Kawan Aksi” Situbondo, yang menyebutkan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan pada 2023. Laporan tersebut diajukan ke KPK pada 22 Maret 2024.

Menurut Abdul Hadi, pelapor lainnya, mereka memiliki alat bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait pengkondisian dana, arahan penggunaan, hingga distribusi dana kepada pihak tertentu.

Abdul Hadi berharap KPK segera mengambil langkah penindakan agar barang bukti tidak rusak dan menghindari potensi intimidasi terhadap Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas.

“Kami ingin KPK bekerja sesuai aturan, tanpa intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Hadi.

Baca Juga:  Alasan Absennya Maria Lestari Masih Gelap, KPK Bakal Panggil Ulang

Di sisi lain, Zeiniye membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di Situbondo sudah berjalan sesuai prosedur, lengkap dengan dokumentasi kegiatan.

“Kegiatan ini adalah program rutin yang melibatkan masyarakat dalam bentuk workshop atau seminar dengan tema kebangsaan,” jelasnya.

Ketua KPK memastikan akan meminta tim penyidik untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. “Saya akan minta penyidik KPK segera memproses dugaan kasus ini,” tutup Setyo.

Dengan langkah tegas KPK, masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap dan menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: DPRD Jawa Timur, Kawan Aksi Situbondo, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Zeiniye
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?