MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Bantah Lindungi Oknum DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Wawasan Kebangsaan

Publisher: Redaktur 23 Januari 2025 2 Min Read
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menemui pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan oknum KPK dalam melindungi dugaan pelaku korupsi.

Hal ini disampaikan merespons isu adanya oknum KPK yang diduga menjadi pelindung bagi anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan.

“Di era kami, tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat korupsi. Apalagi hanya seorang anggota DPRD. Itu hanya hoaks,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa KPK akan segera menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda, termasuk dugaan korupsi yang menyeret anggota DPRD Jatim tersebut.

Baca Juga:  OTT Tetap Jadi 'Senjata' Pimpinan Baru KPK, Pintu Masuk Perkara Besar

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Indra Ramadana, anggota “Kawan Aksi” Situbondo, yang menyebutkan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan pada 2023. Laporan tersebut diajukan ke KPK pada 22 Maret 2024.

Menurut Abdul Hadi, pelapor lainnya, mereka memiliki alat bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait pengkondisian dana, arahan penggunaan, hingga distribusi dana kepada pihak tertentu.

Abdul Hadi berharap KPK segera mengambil langkah penindakan agar barang bukti tidak rusak dan menghindari potensi intimidasi terhadap Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas.

“Kami ingin KPK bekerja sesuai aturan, tanpa intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Hadi.

Baca Juga:  Hasto Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Di sisi lain, Zeiniye membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di Situbondo sudah berjalan sesuai prosedur, lengkap dengan dokumentasi kegiatan.

“Kegiatan ini adalah program rutin yang melibatkan masyarakat dalam bentuk workshop atau seminar dengan tema kebangsaan,” jelasnya.

Ketua KPK memastikan akan meminta tim penyidik untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. “Saya akan minta penyidik KPK segera memproses dugaan kasus ini,” tutup Setyo.

Dengan langkah tegas KPK, masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap dan menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: DPRD Jawa Timur, Kawan Aksi Situbondo, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Zeiniye
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Nusa Tenggara Barat

Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?