MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Bantah Lindungi Oknum DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Wawasan Kebangsaan

Publisher: Redaktur 23 Januari 2025 2 Min Read
Share
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menemui pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan oknum KPK dalam melindungi dugaan pelaku korupsi.

Hal ini disampaikan merespons isu adanya oknum KPK yang diduga menjadi pelindung bagi anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Wawasan Kebangsaan.

“Di era kami, tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat korupsi. Apalagi hanya seorang anggota DPRD. Itu hanya hoaks,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa KPK akan segera menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda, termasuk dugaan korupsi yang menyeret anggota DPRD Jatim tersebut.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Adies Kadir: Tak Ada Kaitan dengan Partai Golkar

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Indra Ramadana, anggota “Kawan Aksi” Situbondo, yang menyebutkan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan pada 2023. Laporan tersebut diajukan ke KPK pada 22 Maret 2024.

Menurut Abdul Hadi, pelapor lainnya, mereka memiliki alat bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait pengkondisian dana, arahan penggunaan, hingga distribusi dana kepada pihak tertentu.

Abdul Hadi berharap KPK segera mengambil langkah penindakan agar barang bukti tidak rusak dan menghindari potensi intimidasi terhadap Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas.

“Kami ingin KPK bekerja sesuai aturan, tanpa intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Hadi.

Baca Juga:  Ketua KPK Bantah Pergantian Ali Fikri dari Posisi Jubir Mendadak

Di sisi lain, Zeiniye membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di Situbondo sudah berjalan sesuai prosedur, lengkap dengan dokumentasi kegiatan.

“Kegiatan ini adalah program rutin yang melibatkan masyarakat dalam bentuk workshop atau seminar dengan tema kebangsaan,” jelasnya.

Ketua KPK memastikan akan meminta tim penyidik untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. “Saya akan minta penyidik KPK segera memproses dugaan kasus ini,” tutup Setyo.

Dengan langkah tegas KPK, masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap dan menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: DPRD Jawa Timur, Kawan Aksi Situbondo, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Zeiniye
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR Adies Kadir ikut hadir dalam pembahasan lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Tegaskan Komitmen Mengembalikan Hak Warga
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Gaya Hidup

Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule

Bareskrim

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas

Peristiwa

Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?