MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Teken Pakta Integritas, Tomi Elyus: Ini Bentuk Nyata Janji Kami untuk Tusi Berintegrasi Tinggi

Publisher: Admin 21 Januari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus memimpin kegiatan penandatanganan pakta integritas dan janji kinerja 2025.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus memimpin kegiatan penandatanganan pakta integritas dan janji kinerja 2025.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Untuk meningkatkan integritas dan komitmen kerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2025, Senin, 20 Januari 2025.

Acara ini berlangsung khidmat di Aula Gedung I Rutan Kelas I Surabaya dengan
disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus.

Penandatanganan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di lingkup Pemasyarakatan.

Jajaran staf Rutan Surabaya mengikuti kegiatan apel sebelum penandatanganan pakta integritas dan janji kinerja 2025.
Jajaran staf Rutan Surabaya mengikuti kegiatan apel sebelum penandatanganan pakta integritas dan janji kinerja 2025.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus, menegaskan bahwa acara ini tidak hanya
bersifat seremonial, melainkan menjadi bentuk nyata janji seluruh ASN untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan
integritas tinggi.

Baca Juga:  Menteri BPN Hadi Tjahjanto Datangi Desa Sedati Gede, Sidoarjo

“Penandatanganan pakta integritas ini adalah janji bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi. Kita berada di bawah naungan Kemenimipas dan Kanwil Ditjenpas Jatim, yang memiliki standar tinggi dalam mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang berintegritas. Karena itu, komitmen ini harus benar-benar kita wujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Tomi Elyus dalam sambutannya.

Acara dimulai dengan pembacaan naskah pakta integritas oleh Kepala Rutan, diikuti oleh seluruh jajaran yang hadir. Setiap ASN diminta untuk memahami tanggung jawab yang melekat pada tugas mereka, baik
dalam melayani masyarakat maupun dalam menjaga tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Diduga Terima Potongan Insentif ASN Rp 2,7 Miliar

Tomi Elyus menambahkan bahwa penguatan integritas ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung visi Kemenimipas dalam menghadirkan layanan publik yang unggul.

“Kita harus menjadi contoh yang baik bagi
masyarakat, termasuk para warga binaan di Rutan Surabaya. Komitmen ini adalah dasar dari setiap langkah yang kita ambil ke depan,” tegasnya. HUM/CAK

TAGGED: Aparatur Sipil Negara, ASN, Integritas, Janji Kinerja 2025, Komitmen Kerja, Pakta Integritas, Rumah Tahanan Negara, Rutan Surabaya, Sidoarjo, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?