BOGOR, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap sosok majikan inisial AMM (26) yang diduga membunuh satpam, Septian (37) di rumah mewah Bogor Selatan, Kota Bogor. AMM adalah anak dari seorang pengacara.
“Orang tuanya betul pengacara, ibunya berprofesi pengacara, tapi di Jakarta,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi wartawan, Senin 20 Januari 2025.
Diberitakan sebelumnya, majikan berinisial AMM, yang diduga membunuh satpam rumah mewah bernama Septian (37), di Jalam Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, telah ditetapkan sebagai tersangka. AMM kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
“Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Minggu 19 Januari 2025.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi menambahkan AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. AMM terancam 15 tahun penjara.
“Untuk tersangka sendiri yaitu majikannya, majikan dari korban, inisial AMM. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.
Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
“Perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan autopsi kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan dengan melalui proses gelar perkara,” ujarnya. HUM/GIT