MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Hari Ini

Publisher: Redaktur 17 Januari 2025 3 Min Read
Share
Anggota DPR Maria Lestari tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 17 Januari 2025 penuhi panggilan KPK terkait kasus Hasto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK kembali memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari, terkait kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Maria memenuhi panggilan KPK hari ini.

Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 17 Januari 2025, pukul 09.30 WIB . Maria datang ditemani seorang laki-laki.

Maria mengenakan pakaian kemeja biru muda. Dia juga datang mengenakan masker hitam yang menutupi wajahnya.

Sementara sosok laki-laki yang mendampingi mengenakan pakaian batik hitam bercorak merah. Pria ini membawa tas hitam.

Kehadiran Maria Lestari pun dikonfirmasi oleh pihak KPK.

“Hadir,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika, Jumat 17 Januari 2025.

Sebelumnya, Maria Lestari, tak memenuhi panggilan KPK yang kedua kalinya sebagai saksi kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. KPK memastikan apakah surat pemanggilan itu sudah diterima atau belum.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sita Dokumen Terkait Pajak

“Untuk saudari ML, penyidik menginfokan yang bersangkutan belum hadir. Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan apakah sudah menerima surat panggilan atau belum,” kata Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.

“Tentunya, penyidik dan dalam hal ini admin penyidik akan menelusuri bila yang bersangkutan sudah menerima dan tidak hadir akan ditelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran,” tambahnya.

Tessa menyebutkan dugaan ini muncul karena saksi Saeful Bahri, mantan narapidana kasus ini, tak menerima surat panggilan dari KPK. Saeful Bahri tiba-tiba mendatangi KPK pada Rabu 15 Januari 2025 di luar jadwal pemanggilan.

Baca Juga:  Tarif 'Uang Percepatan' Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel

“Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, atau kemarin, kita mengetahui saudara SB hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya,” katanya.

Maria diketahui mangkir pada pemanggilan pertamanya pada Kamis 9 Januari 2025. Selain itu, KPK memanggil anggota DPR F-PDIP periode 2009-2014, Arif Wibowo, dalam kesempatan ini.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Baca Juga:  KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.

Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun. HUM/GIT

TAGGED: Anggota DPR, Hasto Kristiyanto, KPK, Maria Lestari
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?