MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Suap Ronald Tannur Segera Diberhentikan

Publisher: Redaktur 16 Januari 2025 2 Min Read
Share
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono jadi tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Agung akan memberhentikan sementara Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono yang jadi tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. MA masih menunggu surat resmi penahanan Rudi.

“Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden,” kata Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2025.

Terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ini, MA meminta aparat pengadilan di seluruh Indonesia tetap berintegritas dan profesional. Ia meminta aparat pengadilan menjauhi perbuatan tercela.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan KPK Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

“Tetap menjunjung integritas dan kejujuran kepada seluruh pimpinan pengadilan tingkat pertama ataupun pengadilan tingkat banding agar melaksanakan garis kebijakan ketua MA dalam memimpin yaitu tetap dengan kesederhanaan dan menjauhi perbuatan tercela,” katanya.

Sebelumnya, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono ditetapkan tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.

“Tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Halim selanjutnya RS karena ditemukan bukti atau tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga:  Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

Rudi ditangkap di Palembang dan langsung dibawa ke Kejagung. Kini Rudi telah ditahan penyidik di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Mangapul, Mantan Ketua PN Surabaya, Meirizka Widjaja, Ronald Tannur, Rudi Suparmono, suap, Tersangka, vonis bebas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?