MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Harap Kasus Impor Gula Segera Rampung Usai Saksi Mahkota Diperiksa

Publisher: Redaktur 15 Januari 2025 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berharap kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 cepat rampung ditangani usai dua saksi mahkota diperiksa. Keduanya yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus.

“Kan ada dua tersangka TTL (Tom Lembong) harus diperiksa sebagai saksi CS (Charles Sitorus). CS diperiksa untuk TTL makanya kita harapkan bahwa dengan pemeriksaan ini, ini kan saksi mahkota harus saling bersaksi. Mudah-mudahan ini bisa lebih cepat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu 15 Januari 2025.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Dolar dari Rumah Pejabat Kemnaker yang 'Sultan'

Harli menyebut pihaknya masih melaksanakan proses yang berjalan. Menurutnya, jika kasus dilimpahkan, maka masih butuh pemeriksaan lagi sampai bukti-bukti benar kuat.

“Nanti kita liat, tapi kan ada prosesnya. Karena apakah ahli masih dibutuhkan, dan kalau dilimpahkan masih tahap 1 namanya. Tahap 1 nanti jaksa peneliti, meneliti, ini kurang, periksa lagi. Ada proses,” kata dia.

Sebelumnya, Harli menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus impor gula, yakni mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus. Hari ini keduanya saling bersaksi atas posisi masing-masing.

“Jadi namanya saksi mahkota,” kata Harli Siregar kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung akan Segera Eksekusi Putusan 12 Tahun Penjara untuk Mario Dandy

“Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya,” lanjut dia.

Harli menegaskan pihaknya tak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag.

“Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang-malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. Itu komitmen kita,” pungkas dia. HUM/GIT

TAGGED: Charles Sitorus, Harli Siregar, impor gula, Kapuspenkum Kejagung, Kejagung, Korupsi, korupsi impor gula, Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?