MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Publisher: Redaktur 14 Januari 2025 5 Min Read
Share
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago (dok Divhumas Polri)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri terus mengembangkan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah 20 polisi yang disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dikenakan sanksi pemecatan hingga demosi.

“Jadi (sudah ada) 20 dengan kemarin,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa 14 Januari 2025.

Erdi menerangkan bahwa, sejalan dengan pengembangan kasus yang dilakukan, terdapat penambahan jumlah pelanggar. Di mana sebelumnya Polri merilis ada 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran dalam perkara itu.

“Itu pun juga bukan berarti pelakunnya (pelanggar) 18 ya, karena dari hasil pengembangan dari Propam itu kita akan menunggu, ternyata ada penambahan,” jelas Erdi.

Dia mengatakan penindakan etik masih akan terus dilakukan secara simultan. Polri, kata dia, juga berkomitmen memproses anggota secara transparan. Hal ini dibuktikan dengan pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau setiap persidangan secara langsung.

Baca Juga:  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

“Masih, masih berlanjut (sidang etik),” ucapnya.

“Segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” pungkas Erdi.

Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Polisi menyebut jumlah uang yang diperas dari korban mencapai Rp 2,5 miliar.

Berikut daftar 20 polisi yang telah disidang etik:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF, didemosi 8 tahun.

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S, didemosi 8 tahun.

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM, didemosi 8 tahun.

Baca Juga:  Pelat TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan, Ternyata 'Warisan' dari Kakaknya

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS, didemosi 5 tahun.

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG, didemosi 5 tahun.

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH, didemosi 5 tahun.

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW, didemosi 5 tahun.

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP, didemosi 5 tahun.

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D, didemosi 5 tahun.

13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol JLPN, didemosi 5 tahun.

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP F, didemosi 8 tahun.

15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda WS, didemosi 8 tahun.

16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP RHK, didemosi 8 tahun.

17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka RS, didemosi 5 tahun.

18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu AS, didemosi 6 tahun.

19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir HK, didemosi 8 tahun.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Praperadilan Terbaru Firli Bahuri Digelar 30 Januari

20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu JA, didemosi 8 tahun.

Kapolri Jamin Sanksi Tegas Anggota di Kasus DWP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara tentang kasus anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Jenderal Sigit memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat.

“Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah lihat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment,” ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025.

Jenderal Sigit menjelaskan kebijakan reward and punishment selalu diterapkan dalam menilai kinerja tiap anggota Polri. Dia menjamin tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi.

“Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Djakarta Warehouse Project, DWP, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago, pemerasan, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?