SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menyambut baik wacana pengembalian ujian nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Abdul Mu’ti.
Sebab, UN merupakan bagian dari evaluasi hasil pembelajaran yang telah menjadi amanah undang-undang. Kemendikbud berencana mengadakan kembali UN pada tahun 2026 atau tahun ajaran 2025/2026.
Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan agar tujuan pengembalian UN dapat tercapai secara efektif dan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang kerap muncul, seperti PPDB, kesenjangan kualitas sekolah, dan lainnya.
“Kami optimis dengan keputusan ini, karena ujian nasional sudah lama dilaksanakan meskipun dengan nama yang berbeda. Sebelumnya, ada ujian dengan jalur akademik yang biasa disebut dengan nilai rata-rata atau danem/ebtanas. Kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Pendidikan terkait pelaksanaan UN ini,” ujarnya, Senin, 6 Januari 2025.
Meski menyambut baik rencana ini, dr. Akmarawita mengingatkan bahwa pengembalian UN harus diimbangi dengan perbaikan dalam berbagai aspek pendidikan lainnya.
Seperti kualitas pengajaran, fasilitas sekolah, sistem penerimaan siswa baru (PPDB), serta kebijakan yang dapat mendorong partisipasi aktif siswa dan orang tua.
Pengembalian UN ini bisa menjadi alat yang efektif untuk memotivasi siswa. Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, UN bisa menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya dan mendorong daya saing antar siswa.
“Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika pelaksanaannya transparan, adil, dan bertujuan untuk meningkatkan semangat belajar, bukan sekadar formalitas,” sambung Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini.
Sebagai anggota DPRD yang berfokus pada sektor pendidikan, dr. Akmarawita menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam evaluasi pendidikan.
Menurutnya, evaluasi pendidikan tidak seharusnya hanya mengandalkan ujian seperti UN, melainkan juga harus mencakup berbagai aspek lainnya, termasuk peningkatan kualitas pengajaran dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah. Dan, evaluasi pendidikan harus memperhatikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa.
“Kami perlu berpikir lebih jauh tentang bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, termasuk mengatasi disparitas antara sekolah-sekolah di berbagai daerah. Jangan sampai UN hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga mencerminkan kualitas pendidikan yang sesungguhnya,” tegas Ketua DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Surabaya ini.
Pernyataan dr. Akmarawita ini muncul di tengah perdebatan terkait rencana pengembalian UN. Beberapa pihak berharap langkah ini dapat memberikan semangat belajar yang lebih besar di kalangan siswa.
Namun, ia menegaskan bahwa meskipun mendukung sistem evaluasi yang jelas, pemerintah daerah dan pusat harus terus melakukan perbaikan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan demi kesejahteraan siswa.
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Jangan hanya fokus pada angka-angka ujian,” pungkasnya. HUM/BOY