MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Komisioner KPU Bilang ‘Menyakitkan’ Saat Ditanya Duit dari Hasto, Kenapa?

Publisher: Redaktur 8 Januari 2025 3 Min Read
Share
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) tak mau mengingat lagi masa lalu yang menjeratnya di kasus suap penetapan PAW anggota DPR Harun Masiku. Wahyu bilang hal itu menyakitkan.

“Wah kalau itu saya harus mengingat kejadian yang lalu yang menyakitkan, tidak enak ya,” kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Januari 2025. Wahyu menjawab pertanyaan wartawan soal penerimaan uang suap.

Wahyu mengaku mengenal baik Sekjen PDIP Kristiyanto yang kini menjadi tersangka di kasus Harun Masiku. Termasuk mengenal eks terpidana kasus ini, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu mengaku mengenal keduanya dan menganggap sebagai senior.

Baca Juga:  Lika-liku Paulus Tannos: Pernah Gagal Ditangkap KPK Padahal Berhadap-hadapan

“Saya memang kenal Pak Hasto, saya juga kenal Bu Agustiani. Saya kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau-beliau senior-senior saya. Saya kenal baik,” tuturnya.

Wahyu mengatakan saat diperiksa penyidik KPK tidak ada informasi baru yang disampaikan. Wahyu mengaku sudah menyampaikan terkait kasus suap Harun Masiku saat dia menjadi tersangka tahun 2020.

“Saya dipanggil KPK itu kan dalam kapasitas saya sebagai saksi terhadap tersangka Pak Hasto Kristiyanto. Jadi posisi saya jelas seperti itu dan tidak ada hal baru Yang saya sampaikan karena semua sudah saya sampaikan pada saat itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Staf Hasto Kristiyanto PDI-P Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa sebagai Saksi

Wahyu mengatakan diperiksa penyidik seorang diri. Wahyu mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya warga negara. Saya datang ke KPK memulai panggilan itu artinya saya warga negara yang paham betul kewajiban, saya menghormati proses hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Wahyu merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR. Wahyu menerima suap agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Selain Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDI-P, Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka pada 2020. Harun Masiku belum ditangkap hingga kini.

Baca Juga:  'Perintah Ibu' Terdengar dalam Sadapan Telepon di Sidang Hasto Kristiyanto, Pengacara Sebut Hanya Catut Nama

Sementara Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu. HUM/GIT

TAGGED: Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU, PAW, Sekjen PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?