MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

Publisher: Redaktur 7 Januari 2025 4 Min Read
Share
Hasto Kristiyanto saat menanggapi penetapan menjadi tersangka KPK (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto seharusnya diperiksa oleh KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Namun, Hasto meminta KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK itu.

Diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

Hasto Ajukan Jadwal Ulang
Diketahui, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin 6 Januari 2025.

Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDI-P. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.

Baca Juga:  Tak Hanya Pemerasan, Diam-diam Polda Metro Jaya Usut 2 Kasus Lain Firli, Perkara Apa Saja?

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” kata Ronny.

PDI-P Sebut Hasto Akan Taat
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses yang ada Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” kata dia.

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.

Jawaban KPK
KPK mengatakan kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan setelah tanggal 10 Januari atau sesuai permintaan Hasto.

“Tetapi yang jelas untuk yang bersangkutan (Hasto) sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga:  Yasonna Laoly Absen Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta KPK Jadwalkan Ulang

Tessa mengatakan Hasto memang meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan partai yang sudah terjadwal sebelumnya. KPK belum membeberkan tanggal pasti pemeriksaan ulang kepada Hasto akan dilakukan.

“Dalam hal ini penyidik menjadwalkan ulang, namun untuk tanggal penjadwalannya masih belum bisa disampaikan. Jadi ada reschedule, tapi tanggalnya tanggal berapa belum bisa disampaikan,” sebutnya.

Tessa mengatakan Hasto sendiri telah menyatakan akan taat terhadap proses hukum yang bergulir di KPK. Dia berharap Hasto dapat hadir dalam pemeriksaan sesuai jadwal yang disepakati nantinya.

“Semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di gedung Merah Putih dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Jubir KPK, Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum, Ketua KPK, KPK, Ronny Talapessy, Sekjen PDI-P, Setyo Budiyanto, Tersangka, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?