MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

Publisher: Redaktur 6 Januari 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengusut kasus yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDI-P, Harun Masiku. Hari ini, KPK memanggil Hasto sebagai tersangka.

“Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.

“Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Hasto Ditetapkan Tersangka
Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Panggil Siman Bahar Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam
TAGGED: Buron, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, PAW, Sekjen PDI-P, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
21 Maret 2026
47 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
21 Maret 2026
Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan
21 Maret 2026
Lebaran Ketupat 2026 Digelar 28 Maret, Tradisi Syawalan Sepekan Usai Idulfitri
21 Maret 2026
Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher
21 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

47 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
21 Maret 2026
Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan
21 Maret 2026
Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher
21 Maret 2026
Libur Lebaran 2026 Berakhir 24 Maret Disertai Jadwal WFA dan Masuk Sekolah
21 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Headlines

47 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya

Korupsi

Kunjungan Lebaran di Rutan KPK, Anak Fadia Arafiq Ikut Besuk Tahanan

Headlines

Lebaran Ketupat 2026 Digelar 28 Maret, Tradisi Syawalan Sepekan Usai Idulfitri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?