MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

Publisher: Redaktur 6 Januari 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengusut kasus yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDI-P, Harun Masiku. Hari ini, KPK memanggil Hasto sebagai tersangka.

“Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.

“Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Hasto Ditetapkan Tersangka
Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasto Baca Hak-hak Tersangka Jelang Pemeriksaan KPK Besok
TAGGED: Buron, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, PAW, Sekjen PDI-P, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

Nasional

BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?