PIRU, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, memberikan penguatan tugas dan fungsi saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Jumat, 20 Desember 2024.
Didampingi Kepala Bagian Umum Eko Herdianto dan Kepala Sub Bagian Keuangan Michael Huwae, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Piru.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan yang optimal di bidang pemasyarakatan. Hendro menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sebagai aparatur sipil negar, sudah sepatutnya kita memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga binaan, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Hendro dalam arahannya.
Menyikapi masa transisi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta satu Kementerian Koordinator.
Kakanwil Hendro juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di lingkungan kerja. Ia meminta agar koordinasi internal terus diperkuat serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik terus dilaksanakan.
Selain memberikan penguatan, Hendro juga berdialog langsung dengan pegawai untuk mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi. Dialog ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Piru.
Kunjungan ini disambut antusias oleh seluruh pegawai Lapas Piru yang menyatakan siap mendukung dan melanjutkan seluruh program kerja yang sudah berjalan.
Yaitu dari sebelum dan setelah transisi kementerian dari Kemenkumham menjadi Kemen Imipas, serta terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku. HUM/CAK