MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi-Gibran Dipecat PDI-P, Bahlil: Semua Partai Ingin Ajak Tokoh Potensial

Publisher: Redaktur 17 Desember 2024 2 Min Read
Share
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan resmi memecat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia enggan mengomentari urusan partai lain namun partainya terbuka bagi semua anak bangsa.

“Saya gini, kalau urusan internal partai yang lain kan saya ga boleh mengomentari. Tapi yang saya tahu Pak Jokowi adalah tokoh negarawan. Jadi saya pikir kita lihat perkembangannya dari apa yang menjadi respons,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.

“Ya kita lihat, kita lihat, kita lihat perkembangannya. Golkar itu sangat inklusif, Golkar itu terbuka bagi semua anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya lewat politik, lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif,” lanjut Bahlil.

Baca Juga:  Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di TPS 34 Manahan Solo

Bahlil mengatakan semua partai pasti membuka pintu untuk Jokowi. Terlebih Jokowi merupakan tokoh yang potensial. Meski begitu, ia menyerahkan keputusan kepada Jokowi.

“Ya setiap partai pasti punya keinginan untuk mengajak tokoh-tokoh yang potensial. Pak Jokowi kan mantan presiden, pasti punya simpati yang banyak orang, dukungan banyak orang. Ya kita lihatlah,” ujarnya.

Diketahui, PDI-P mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. Mereka bukan lagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun. Pemecatan Jokowi disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Juga:  Golkar Pastikan Bahlil Jadi Calon Tunggal Ketua Umum pada Munas XI

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDI-P untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin seperti dalam video, Senin 16 Desember 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bahlil Lahadalia, Bobby Nasution, Dipecat, Gibran Rakabuming Raka, Jokowi, Ketum Golkar, PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?