MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

12 Pekerja Seks Komersial Asal Vietnam Diamankan, Pasang Tarif Rp5,6 Juta Per Sekali Kencan

Publisher: Admin 13 Desember 2024 2 Min Read
Share
Petugas Ditjen Imigrasi ketika mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.
Petugas Ditjen Imigrasi ketika mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – 12 orang perempuan diduga terlibat praktik prostitusi asal Negara Vietnam diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Para terduga pelaku menggunakan kedok sebagai ladies companion (LC).

Para tersangka, yang ditangkap di wilayah Muara Karang, Jakarta Utara, diduga telah beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut. Untuk sekali kencan mereka memasang Tarif Rp 5,6 juta.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 13 Desember 2024, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan sindikat perdagangan manusia yang melibatkan warga negara asing.

Baca Juga:  SAH, Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Plt Dirjen Imigrasi: Fokus Pengawasan Luar Dalam

Menurut Kombespol Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, mereka masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan wisata, namun melanggar izin tinggal yang berlaku.

Para terduga pelaku PSK asal Negara Vietnam berhasil diamankan oleh petugas Ditwasdakim.
Para terduga pelaku PSK asal Negara Vietnam berhasil diamankan oleh petugas Ditwasdakim.

“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemarin kami menindak langsung di TKP dan menemukan 12 warga Vietnam bekerja sebagai PSK,” ungkap Yuldi.

Lanjut Yuldi, para perempuan ini diduga dijanjikan pekerjaan di Indonesia dengan iming-iming gaji tinggi, namun nyatanya mereka dipaksa untuk terlibat dalam prostitusi.

Baca Juga:  Jadi Korban MiChat, BO PSK Spek Tak Sesuai Foto, Pria Hidung Belang Ini Tak Kapok

Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa mereka tinggal di tempat yang terkontrol dan dibatasi pergerakannya, serta diawasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik perdagangan manusia, yang telah meresahkan masyarakat dan mencoreng citra Indonesia sebagai negara tujuan wisata dan bisnis,” sambungnya.

Pihak Imigrasi memastikan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat yang mendalangi perdagangan manusia tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap identitas tersangka, serta jaringan yang terlibat dalam perdagangan manusia lintas negara ini.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Plt Dirjen Imigrasi Sidak Pelabuhan di Batam, Minta Petugas Waspadai Tumpangan Kepentingan Negatif

Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas sindikat perdagangan manusia dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat untuk melindungi para pekerja migran agar terhindar dari tindak eksploitasi serupa di masa mendatang. HUM/CAK

TAGGED: Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombespol Yuldi Yusman, Pekerja Seks Komersial, Pekerja Seks Komersial Vietnam, PSK Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?