MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

12 Kantah Raih Predikat WBK, Sekjen ATR/BPN: Ini Bagian dari Komitmen Jajaran di Pusat Maupun Daerah

Publisher: Admin 12 Desember 2024 3 Min Read
Share
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersama perwakilan 12 Kantah menunjukkan predikat WBK dari Kemenpan RB.
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersama perwakilan 12 Kantah menunjukkan predikat WBK dari Kemenpan RB.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Duabelas Kantor Pertanahan (Kantah) pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat prestisius Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keduabelas Kantah itu adalah Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah.

“Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat. Semua Kantah kita dorong untuk membuat inovasi-inovasi layanan, mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Suyus, kemarin.

Selain itu, Suyus juga mengajak untuk meningkatkan sarana prasarana di kantor. Kemudian, Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 yang disepakati oleh Menteri PAN-RB,.

Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto kepada 12 Kantah.

Baca Juga:  AHY Ungkap Respons Positif Bank Dunia soal Sukses RI di Bidang Pertanahan

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Suyus Windayana menargetkan kurang lebih 50 Kantah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” papar Sekjen Suyus.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari; dan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Baca Juga:  Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2023

Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong. HUM/NIK

TAGGED: 12 Kantah Raih Predikat WBK, KemenPAN-RB, Kementerian ATR/BPN, Predikat WBK WBBM, Sekjen ATR/BPN, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, WBK, Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Nasional

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?