MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Posting Gus Miftah Hina Yati Pesek, Ni Luh Djelantik Mention Prabowo

Publisher: Redaktur 7 Desember 2024 2 Min Read
Share
Viral Video Gus Miftah dengan Yati Pesek. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah, kembali disorot karena terekam kamera menghina seniman senior Yati Pesek. Potongan video lawas itu Kembali beredar luas di tengah ramainya soal olokan Gus Miftah terhadap penjual es teh.

Video Gus Miftah saat merendahkan Yati Pesek itu juga disoroti oleh Anggota DPD RI asal Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik. Melalui akun Instagram resminya dia mengkritik pernyataan pendakwah kondang itu.

Dia turut menandai akun IG Presiden Prabowo dan Gerindra dalam unggahannya. Menurutnya bila satu perempuan dihina, perempuan lain akan merasakan sakitnya.

Baca Juga:  Cak Ji Kepo, Undang Yai MIM ke Podcast Pribadinya

“Satu perempuan dihinakan, ratusan juta perempuan Indonesia merasakan sakitnya,” tulis Ni Luh Djelantik dalam unggahan video, Jumat 6 Desember 2024.

Ni Luh Djelantik menilai ucapan Gus Miftah terhadap Yati Pesek tidak pantas dan menyakitkan. Dia kemudian meminta Prabowo untuk mengevaluasi dan mencopot Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Pak presiden @prabowo, mohon kebijakan bapak. Masih banyak anak bangsa yang punya adab dan kompetensi memegang jabatan mulia sebagai utusan khusus,” tulis perempuan asal Bali yang aktif bermain media sosial itu.

Diketahui, momen percakapan Gus Miftah dengan Yati Pesek tersebut terjadi dalam sebuah pementasan wayang kulit. Kala itu, Gus Miftah terdengar melontarkan guyonan dengan menyebut Yati menjadi pesinden lantaran memiliki wajah jelek. Menurut dia, Yati akan memilih menjadi wanita penghibur jika memiliki wajah cantik.

Baca Juga:  PBNU Bongkar Asal-usul Gelar Gus Miftah

“Kulo niku bersyukur Bude Yati elek. Nek ayu dadi lont* to iki (Aku bersyukur Bude Yati jelek, kalau cantik jadi lont*),” kata Gus Miftah dalam video viral tersebut.

Pesinden itu merespons dengan mempertanyakan ucapan Gus Miftah tersebut tak pantas dilontarkan. Yati lantas menyindir Gus Miftah yang bukan seorang ustaz maupun kiai.

“Kok sekarang omonganmu kok jadi begitu? Untung Gus, kamu sekarang di sini bukan jadi ustaz, bukan juga jadi kiai,” jawab Yati dalam bahasa Jawa.

Tak hanya itu, Gus Miftah juga sempat melontarkan kalimat yang bernada pecelehan. Mendengar ucapan Gus Miftah itu, Yati lantas menyebutnya ngawur. HUM/GIT

Baca Juga:  Terungkap Urutan Nasab Kiai Hasan Besari Ternyata Tak Ada Nama Gus Miftah
TAGGED: Gus Miftah, Viral Video, Yati Pesek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?