MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cara Menteri Karding Cegah PMI Ilegal dengan Kode Khusus di Paspor

Publisher: Redaktur 6 Desember 2024 2 Min Read
Share
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan adanya 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri. Untuk mengatasi masalah ini, Karding berencana menambahkan kode khusus di paspor pekerja migran yang telah melalui prosedur resmi.

“Itu bukan paspor khusus, jangan salah paham. Kode khusus di paspor, bahwa dia adalah seorang PMI. Itu untuk memastikan data kita dan mempermudah pelacakan jika terjadi sesuatu,” ujar Karding saat diwawancarai di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.

Karding menegaskan bahwa kode ini akan diterapkan tanpa memerlukan pembuatan paspor baru. Kode khusus ini akan ditambahkan pada paspor yang sudah dimiliki pekerja migran.

Baca Juga:  Efek Domino Reshuffle: Abdul Kadir Karding Dicopot Usai Ramai Isu Main Domino

“Jadi bukan berarti membuat paspor baru. Kalau dia sudah punya paspor biru, tidak perlu mengganti paspor seperti saat umrah. Ini untuk memastikan pekerja migran kita terdata dan mengurangi keberangkatan secara unprocedural,” jelasnya.

Mayoritas PMI Ilegal Tidak Memiliki Keahlian
Abdul Kadir Karding juga menyebutkan bahwa sebagian besar dari 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri tidak memiliki keahlian atau skill.

“Pekerja ilegal ini berangkat tanpa melalui prosedur yang ditentukan, seperti izin keluarga, pemeriksaan kesehatan, sertifikasi profesi, atau rekomendasi dari kepala desa,” ungkapnya.

Menurut data yang ia sampaikan, jumlah pekerja migran ilegal terus meningkat. Pada 2017, terdapat 4,3 juta pekerja ilegal, dan angkanya kini diperkirakan telah melebihi 5,4 juta.

Baca Juga:  Peresmian Desa Binaan Imigrasi Pertama di Jawa Tengah oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati

“Rata-rata yang berangkat secara ilegal ini adalah pekerja tanpa keahlian,” tambah Karding.

Langkah pemberian kode khusus pada paspor diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi jumlah pekerja migran ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka di luar negeri. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Kadir Karding, Kode khusus paspor, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja migran tanpa keahlian, Perlindungan pekerja migran, PMI Ilegal, Solusi PMI ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?