MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cara Menteri Karding Cegah PMI Ilegal dengan Kode Khusus di Paspor

Publisher: Redaktur 6 Desember 2024 2 Min Read
Share
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan adanya 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri. Untuk mengatasi masalah ini, Karding berencana menambahkan kode khusus di paspor pekerja migran yang telah melalui prosedur resmi.

“Itu bukan paspor khusus, jangan salah paham. Kode khusus di paspor, bahwa dia adalah seorang PMI. Itu untuk memastikan data kita dan mempermudah pelacakan jika terjadi sesuatu,” ujar Karding saat diwawancarai di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.

Karding menegaskan bahwa kode ini akan diterapkan tanpa memerlukan pembuatan paspor baru. Kode khusus ini akan ditambahkan pada paspor yang sudah dimiliki pekerja migran.

Baca Juga:  Gebrakan Awal Kabinet Merah Putih: Prabowo Ganti 5 Menteri, Sri Mulyani dan Budi Gunawan Terdepak

“Jadi bukan berarti membuat paspor baru. Kalau dia sudah punya paspor biru, tidak perlu mengganti paspor seperti saat umrah. Ini untuk memastikan pekerja migran kita terdata dan mengurangi keberangkatan secara unprocedural,” jelasnya.

Mayoritas PMI Ilegal Tidak Memiliki Keahlian
Abdul Kadir Karding juga menyebutkan bahwa sebagian besar dari 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri tidak memiliki keahlian atau skill.

“Pekerja ilegal ini berangkat tanpa melalui prosedur yang ditentukan, seperti izin keluarga, pemeriksaan kesehatan, sertifikasi profesi, atau rekomendasi dari kepala desa,” ungkapnya.

Menurut data yang ia sampaikan, jumlah pekerja migran ilegal terus meningkat. Pada 2017, terdapat 4,3 juta pekerja ilegal, dan angkanya kini diperkirakan telah melebihi 5,4 juta.

Baca Juga:  Cegah WNI Jadi Korban TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Penerbitan Paspor

“Rata-rata yang berangkat secara ilegal ini adalah pekerja tanpa keahlian,” tambah Karding.

Langkah pemberian kode khusus pada paspor diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi jumlah pekerja migran ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka di luar negeri. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Kadir Karding, Kode khusus paspor, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja migran tanpa keahlian, Perlindungan pekerja migran, PMI Ilegal, Solusi PMI ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Profil Komjenpol Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang Tiga Termuda Kepala BNN
8 April 2026
Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia
8 April 2026
Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO
8 April 2026
BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik untuk SPPG
7 April 2026
Menkeu Purbaya Bantah Isu APBN Habis Dua Pekan, Pastikan Anggaran 2026 Aman
7 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil Komjenpol Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang Tiga Termuda Kepala BNN
8 April 2026
Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia
8 April 2026
Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO
8 April 2026
BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik untuk SPPG
7 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Profil Komjenpol Suyudi Ario Seto Jenderal Bintang Tiga Termuda Kepala BNN

Bareskrim

Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia

Bareskrim

Buron Narkoba Andre Fernando The Doctor Ditangkap di Malaysia Usai Lama Jadi DPO

Pemerintahan

BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik untuk SPPG

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?