MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cara Menteri Karding Cegah PMI Ilegal dengan Kode Khusus di Paspor

Publisher: Redaktur 6 Desember 2024 2 Min Read
Share
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan adanya 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri. Untuk mengatasi masalah ini, Karding berencana menambahkan kode khusus di paspor pekerja migran yang telah melalui prosedur resmi.

“Itu bukan paspor khusus, jangan salah paham. Kode khusus di paspor, bahwa dia adalah seorang PMI. Itu untuk memastikan data kita dan mempermudah pelacakan jika terjadi sesuatu,” ujar Karding saat diwawancarai di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.

Karding menegaskan bahwa kode ini akan diterapkan tanpa memerlukan pembuatan paspor baru. Kode khusus ini akan ditambahkan pada paspor yang sudah dimiliki pekerja migran.

Baca Juga:  Gebrakan Awal Kabinet Merah Putih: Prabowo Ganti 5 Menteri, Sri Mulyani dan Budi Gunawan Terdepak

“Jadi bukan berarti membuat paspor baru. Kalau dia sudah punya paspor biru, tidak perlu mengganti paspor seperti saat umrah. Ini untuk memastikan pekerja migran kita terdata dan mengurangi keberangkatan secara unprocedural,” jelasnya.

Mayoritas PMI Ilegal Tidak Memiliki Keahlian
Abdul Kadir Karding juga menyebutkan bahwa sebagian besar dari 5,4 juta pekerja migran ilegal di luar negeri tidak memiliki keahlian atau skill.

“Pekerja ilegal ini berangkat tanpa melalui prosedur yang ditentukan, seperti izin keluarga, pemeriksaan kesehatan, sertifikasi profesi, atau rekomendasi dari kepala desa,” ungkapnya.

Menurut data yang ia sampaikan, jumlah pekerja migran ilegal terus meningkat. Pada 2017, terdapat 4,3 juta pekerja ilegal, dan angkanya kini diperkirakan telah melebihi 5,4 juta.

Baca Juga:  2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

“Rata-rata yang berangkat secara ilegal ini adalah pekerja tanpa keahlian,” tambah Karding.

Langkah pemberian kode khusus pada paspor diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi jumlah pekerja migran ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka di luar negeri. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Kadir Karding, Kode khusus paspor, Pekerja Migran Indonesia, Pekerja migran tanpa keahlian, Perlindungan pekerja migran, PMI Ilegal, Solusi PMI ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Politik

Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?