MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tolak Usulan PDIP Bahwa Polri Dibawah Kemendagri, Adies Kadir: Menyebabkan Kebingungan dan Banyak Buang Waktu

Publisher: Admin 1 Desember 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi terhadap usulan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menginginkan agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar berpendapat, bahwa usulan tersebut akan menyebabkan kebingungan dan membuang banyak waktu.

Menurut Adies, amanah reformasi secara jelas memisahkan Polri dan TNI dengan tujuan agar keduanya langsung berada di bawah kendali Presiden. Di era modern ini, Adies menilai peran Polri semakin berkembang, mengingat semakin canggihnya berbagai bentuk kejahatan.

“Peran Polri kini sangat luas, tidak hanya menangani kejahatan umum, tetapi juga berbagai kejahatan khusus seperti korupsi, narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, serta kejahatan di sektor perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam,” kata Adies saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga:  BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Dia juga menambahkan bahwa dengan munculnya kejahatan baru, seperti yang berkaitan dengan teknologi informasi, pinjaman online (pinjol), dan perjudian online (judol), semakin menambah kompleksitas tugas Polri.

Adies juga mengingatkan bahwa Kemendagri sudah memiliki banyak tugas terkait pengelolaan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, sudah tepat jika Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola seluruh pemerintahan daerah. Dengan banyaknya tugas tersebut, akan sangat sulit jika ditambah dengan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Polri sebaiknya tetap berada di bawah kendali Presiden, bukan Kemendagri. Memindahkan Polri ke bawah Kemendagri akan membingungkan dan membuang banyak waktu,” jelas wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Ambang Batas PT 20% Dihapus MK, Adies Kadir: Semoga Keputusan Ini Membawa Angin Segar Sistem Demokrasi Tanah Air

Adies juga menyoroti masalah yang lebih rumit, seperti perlunya perubahan undang-undang serta penyesuaian mekanisme koordinasi antara penegak hukum, seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim, yang akan semakin sulit jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Lebih lanjut, Adies mengingatkan pentingnya fokus pada kesejahteraan masyarakat. Dia menyarankan agar saat ini semua pihak lebih baik memusatkan perhatian pada upaya memajukan negara dan menyejahterakan rakyat, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia juga menegaskan agar Presiden Prabowo diberi kesempatan untuk berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Lebih baik kita fokus pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo bekerja dengan baik tanpa gangguan. Ide-ide yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat sebaiknya dikesampingkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri untuk menghindari intervensi dalam Pemilu. Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan untuk membawa Polri kembali ke bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri, demi menjaga netralitas dalam politik. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Deddy Sitorus, Kemendagri RI, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Tolak Usulan PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir saat di Surabaya beberapa waktu lalu dalam acara Partai Golkar Surabaya.
Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”
5 November 2025
Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir saat di Surabaya beberapa waktu lalu dalam acara Partai Golkar Surabaya.
Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”
5 November 2025
Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025

TERPOPULER

PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Adies Kadir saat di Surabaya beberapa waktu lalu dalam acara Partai Golkar Surabaya.
Politik

Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”

Ketua POBSI Surabaya, Wahjoedi Basuki (kiri) berfoto bersama para pemenang dan pihak sponsor.
Olahraga

POBSI Surabaya Siapkan Empat Turnamen Besar di 2026, Hadiah Total Capai Rp300 Juta

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?