MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tolak Usulan PDIP Bahwa Polri Dibawah Kemendagri, Adies Kadir: Menyebabkan Kebingungan dan Banyak Buang Waktu

Publisher: Admin 1 Desember 2024 3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi terhadap usulan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menginginkan agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar berpendapat, bahwa usulan tersebut akan menyebabkan kebingungan dan membuang banyak waktu.

Menurut Adies, amanah reformasi secara jelas memisahkan Polri dan TNI dengan tujuan agar keduanya langsung berada di bawah kendali Presiden. Di era modern ini, Adies menilai peran Polri semakin berkembang, mengingat semakin canggihnya berbagai bentuk kejahatan.

“Peran Polri kini sangat luas, tidak hanya menangani kejahatan umum, tetapi juga berbagai kejahatan khusus seperti korupsi, narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, serta kejahatan di sektor perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam,” kata Adies saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.

Baca Juga:  Ini Bocoran Nama Pimpinan DPR 2024-2029: Ada Puan Maharani, Sufmi Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Faisol Riza

Dia juga menambahkan bahwa dengan munculnya kejahatan baru, seperti yang berkaitan dengan teknologi informasi, pinjaman online (pinjol), dan perjudian online (judol), semakin menambah kompleksitas tugas Polri.

Adies juga mengingatkan bahwa Kemendagri sudah memiliki banyak tugas terkait pengelolaan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, sudah tepat jika Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola seluruh pemerintahan daerah. Dengan banyaknya tugas tersebut, akan sangat sulit jika ditambah dengan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Polri sebaiknya tetap berada di bawah kendali Presiden, bukan Kemendagri. Memindahkan Polri ke bawah Kemendagri akan membingungkan dan membuang banyak waktu,” jelas wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.

Baca Juga:  Resmikan Kebun Raya Mangrove Surabaya, Megawati: Ini Inisiasi Saya Sama Bu Risma

Adies juga menyoroti masalah yang lebih rumit, seperti perlunya perubahan undang-undang serta penyesuaian mekanisme koordinasi antara penegak hukum, seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim, yang akan semakin sulit jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Lebih lanjut, Adies mengingatkan pentingnya fokus pada kesejahteraan masyarakat. Dia menyarankan agar saat ini semua pihak lebih baik memusatkan perhatian pada upaya memajukan negara dan menyejahterakan rakyat, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia juga menegaskan agar Presiden Prabowo diberi kesempatan untuk berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Lebih baik kita fokus pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo bekerja dengan baik tanpa gangguan. Ide-ide yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat sebaiknya dikesampingkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ngobrol Bareng Milenial di Surabaya, Yenny Wahid Salut dengan Gagasan Menangkan Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri untuk menghindari intervensi dalam Pemilu. Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan untuk membawa Polri kembali ke bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri, demi menjaga netralitas dalam politik. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Deddy Sitorus, Kemendagri RI, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Tolak Usulan PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?