JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI-P resmi memecat Effendi Simbolon dari anggota partai. Effendi pun menanggapi kabar pemecatan tersebut.
Mengenai kabar pemecatan PDI-P melalui pesan singkat, Sabtu 30 November 2024. Effendi dimintai tanggapan apakah dirinya sudah menerima atau belum surat keputusan pemecatan tersebut.
Effendi tidak menjawab secara lugas. Namun Effendi hanya membalas pertanyaan tersebut dengan mengirimkan stiker bergambar Paus Fransiskus yang bertulisan ‘Semoga Tuhan Berkati’.
Effendi lalu dimintai konfirmasi kembali mengenai dirinya yang dianggap telah melanggar kode etik. Namun Effendi belum menjawabnya.
Sebelumnya, PDI-P memecat Effendi Simbolon sebagai anggota partai. Hal itu lantaran Effendi dinilai telah melanggar kode etik partai.
Berdasarkan surat yang diterima, Sabtu 30 November 2024, surat itu berisi pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader dan anggota PDI-P. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan ditetapkan Kamis 28 November 2024.
Surat keputusan PDI-P itu pun dibenarkan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengatakan Effendi telah melanggar kode etik dan tidak disiplin.
“Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai,” kata Djarot, Sabtu 30 November 2024. HUM/GIT