MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Publisher: Redaktur 29 November 2024 2 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu terhadap gembong narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, Fredy Pratama. Fredy diketahui masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

“Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 29 November 2024.

Kendati begitu, Mukti mengaku pihaknya masih memburu keberadaan bandar narkoba kelas kakap itu. Namun dia memastikan bahwa Polri masih terus berkoordinasi dengan atase kepolisian dan polisi negara terkait. Berdasarkan pemberitaan terakhir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas

Lebih jauh Mukti mengungkap bahwa terdapat beberapa jaringan Fredy Pratama di Malaysia. Polri turut menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) guna melakukan pengawasan, guna dapat menangkap para buron, termasuk mereka yang merupakan kaki tangan Freddy Pratama.

“Pasti ada (jaringan Freddy Pratama di Malaysia), makanya kita udah join (operation), sama-sama,” imbuh Mukti.

Sebagai informasi, Polri resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM). Kerja sama itu dilakukan untuk memburu buron-buron narkoba.

Mukti menuturkan, pihaknya bertemu langsung dengan perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle,” kata Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan seusai pertemuan, Kamis 28 November 2024.

Adapun saat ini, lanjut Mukti, pihaknya telah mengantongi nama-nama buron narkoba di Malaysia. Namun dia belum bisa membeberkannya ke publik.

“Kita cukup banyak ya, tapi kita nggak sebutkanlah ya, nanti soalnya yang penting nama-namanya sudah kita kantongi. Kita sudah berikan ke Malaysia, Malaysia akan melakukan SP di sana, surveillance dulu. Setelah oke, nanti kita diundang ke sana untuk melakukan penangkapan,” ucapnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
TAGGED: bandar narkoba kelas kakap, Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba, Fredy Pratama, Kepolisian Kerajaan Malaysia, Polis Diraja Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?