MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Publisher: Redaktur 29 November 2024 2 Min Read
Share
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu terhadap gembong narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, Fredy Pratama. Fredy diketahui masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

“Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 29 November 2024.

Kendati begitu, Mukti mengaku pihaknya masih memburu keberadaan bandar narkoba kelas kakap itu. Namun dia memastikan bahwa Polri masih terus berkoordinasi dengan atase kepolisian dan polisi negara terkait. Berdasarkan pemberitaan terakhir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.

Baca Juga:  4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Lebih jauh Mukti mengungkap bahwa terdapat beberapa jaringan Fredy Pratama di Malaysia. Polri turut menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) guna melakukan pengawasan, guna dapat menangkap para buron, termasuk mereka yang merupakan kaki tangan Freddy Pratama.

“Pasti ada (jaringan Freddy Pratama di Malaysia), makanya kita udah join (operation), sama-sama,” imbuh Mukti.

Sebagai informasi, Polri resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM). Kerja sama itu dilakukan untuk memburu buron-buron narkoba.

Mukti menuturkan, pihaknya bertemu langsung dengan perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle,” kata Brigjenpol Mukti Juharsa kepada wartawan seusai pertemuan, Kamis 28 November 2024.

Adapun saat ini, lanjut Mukti, pihaknya telah mengantongi nama-nama buron narkoba di Malaysia. Namun dia belum bisa membeberkannya ke publik.

“Kita cukup banyak ya, tapi kita nggak sebutkanlah ya, nanti soalnya yang penting nama-namanya sudah kita kantongi. Kita sudah berikan ke Malaysia, Malaysia akan melakukan SP di sana, surveillance dulu. Setelah oke, nanti kita diundang ke sana untuk melakukan penangkapan,” ucapnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Terungkap! Identitas Dewi Astutik, Buronan Interpol Asal Ponorogo dalam Kasus 2 Ton Sabu
TAGGED: bandar narkoba kelas kakap, Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba, Fredy Pratama, Kepolisian Kerajaan Malaysia, Polis Diraja Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?