MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim Pemenangan Sebut Risma-Gus Hans Unggul Versi Hitung Cepat Internal

Publisher: Redaktur 28 November 2024 2 Min Read
Share
Tim Pemenangan Risma-Gus Hans saat menggelar konferensi pers menyatakan hasil quick count internal mereka.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024 tengah berlangsung, sejumlah survey telah merilis hasil quick count. Tim pemenangan paslon 3 Risma-Gus Hans menyebut bahwa pihaknya juga melaksanakan proses hitung cepat dengan sample 800 TPS di kabupaten/kota se-Jatim.

Dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan lewat C plano, pihaknya menyebut paslon Risma-Gus Hans lebih unggul dibandingkan 2 paslon lainnya. Baik Khofifah-Emil maupun Luluk-Lukmanul.

“Di internal kami sudah melakukan dari awal penghitungan cepat dengan sample 800 TPS dan materi yang dikumpulkan dari para relawan kabupaten kota di TPS sample itu. Memfoto C Plano, kita masih unggul 5 persen,” ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon 3 KH Imam Bukhori Kholil di Surabaya, Rabu 27 November 2024.

Baca Juga:  Kecelakaan Rombongan Harley Davidson di Probolinggo: Kronologi Tragis Meninggalnya Dokter dan Istrinya

Pihaknya merinci dari hasil hitung cepat yang dilakukan, paslon Risma-Gus Hans mendapatkan suara sebesar 48 persen, kemudian disusul paslon Khofifah-Emil 43 persen, dan sisanya paslon Luluk-Lukman 9 persen. Tetapi proses hitung cepat oleh timnya itu juga belum final dan masih akan terus berlanjut.

“Sample 800 itu tersebar di seluruh kabupaten kota. Dari Quick count yang masuk ke kita sekitar hampir 70 persen dari 800 TPS, kita unggul. Ini kan baru awal. Proses ini akan terus berlanjut di real count,” jelas Ra Imam.

Sementara itu Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 3 Abdul Aziz menyampaikan terima kasih atas kerja dari para relawan serta semua pihak yang sudah memberikan dukungan pada Pilkada 2024 ini.

Baca Juga:  Hasil Quick Count: Selebritas yang Unggul dan Tersisih di Pilkada 2024

Aziz menuturkan Risma-Gus Hans saat ini juga tengah mencermati proses yang tengah berlangsung dan meyakini proses demokrasi akan berjalan dengan baik.

“Sikap keduanya (Risma-Gus Hans) adalah sikap negarawan yang akan terus memantau bagaimana proses ini sampai ke ujung. Bukan tidak mungkin kita juga akan mencermati baik secara tahapan maupun secara hukum di kemudian hari,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Aziz, Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 3, Ketua Tim Pemenangan Paslon 3, KH Imam Bukhori Kholil, Pilkada Serentak 2024, quick count, Risma-Gus Hans, Tim Pemenangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?