MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa 2 Kali, OC Kaligis Bantah Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 27 November 2024 3 Min Read
Share
Pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis buka suara soal pemeriksaannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Dia membenarkan telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama dua kali berturut-turut oleh Kejagung.

OC Kaligis menyatakan bahwa pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena adanya temuan tulisan ‘OC Kasasi 5 M’ saat penggeledahan di kantor tersangka Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

“Kan Lisa Rahmat yang ditangkap karena menyuap 3 hakim di Surabaya. Waktu digeledah kantornya ada diketemukan tulisan ‘OC Kasasi 5 Miliar’. Untuk itu saya dipanggil Kejaksaan, apa maksudnya,” kata OC Kaligis, Selasa 26 November 2024.

Baca Juga:  Otto Jelaskan Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

Dia menduga tulisan tangan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya. Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp 10 miliar.

“Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa ‘bermain’ di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup,” ungkapnya.

“Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang,” tambah OC Kaligis.

Merasa hakim yang mengadili telah memihak, Kaligis pun melaporkan hakim yang memimpin perkara tersebut ke Mahkamah Agung. Sembari mengajukan kasasi untuk perkara dirinya melawan Lisa Rahmat.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat ‘bermain’ saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah,” jelas dia.

Karena itu, dia membantah terlibat dengan perkara pemufakatan jahat terkait kasus Ronald Tannur yang tengah ditangani Kejagung. Dia menyebut pemeriksaannya dua hari berturut adalah perihal tulisan tangan Lisa yang menyerat namanya.

“Jadi saya nggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apalah, hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa OC Kaligis telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.

Baca Juga:  Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

Pertama, pada Senin 25 November 2024. Kemudian, OC Kaligis kembali diperiksa pada Selasa 26 November 2024 ini.

“Benar bahwa yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR,” kata Harli kepada wartawan di Kajaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

“Nah informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal-hal yang akan digali terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” sambung dia. HUM/GIT

TAGGED: Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Lisa Rahmat, Mahkamah Agung, OC Kasasi 5 Miliar, Otto Cornelis Kaligis, Pengacara, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, berbincang dengan panitia kurban di Kantor Golkar Surabaya.
Tak Sekadar Seremoni, Adela Kanasya Adies Salurkan 51 Kurban di Surabaya–Sidoarjo
28 Mei 2026
Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal
28 Mei 2026
Istri Yaqut Datangi Rutan KPK Bawa Tempe Goreng saat Iduladha
28 Mei 2026
Istri Noel dan Yaqut Ungkap Pengalaman Jenguk Tahanan KPK saat Iduladha
28 Mei 2026
Jaksa Ungkap Kedekatan Tonny Soegiono dengan Terapis Spa Surabaya
28 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, berbincang dengan panitia kurban di Kantor Golkar Surabaya.
Tak Sekadar Seremoni, Adela Kanasya Adies Salurkan 51 Kurban di Surabaya–Sidoarjo
28 Mei 2026
Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal
28 Mei 2026
Istri Yaqut Datangi Rutan KPK Bawa Tempe Goreng saat Iduladha
28 Mei 2026
Istri Noel dan Yaqut Ungkap Pengalaman Jenguk Tahanan KPK saat Iduladha
28 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, berbincang dengan panitia kurban di Kantor Golkar Surabaya.
Politik

Tak Sekadar Seremoni, Adela Kanasya Adies Salurkan 51 Kurban di Surabaya–Sidoarjo

Korupsi

Istri Yaqut Datangi Rutan KPK Bawa Tempe Goreng saat Iduladha

Korupsi

Istri Noel dan Yaqut Ungkap Pengalaman Jenguk Tahanan KPK saat Iduladha

1
Hukum

Jaksa Ungkap Kedekatan Tonny Soegiono dengan Terapis Spa Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?