MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa 2 Kali, OC Kaligis Bantah Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 27 November 2024 3 Min Read
Share
Pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis buka suara soal pemeriksaannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Dia membenarkan telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama dua kali berturut-turut oleh Kejagung.

OC Kaligis menyatakan bahwa pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena adanya temuan tulisan ‘OC Kasasi 5 M’ saat penggeledahan di kantor tersangka Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

“Kan Lisa Rahmat yang ditangkap karena menyuap 3 hakim di Surabaya. Waktu digeledah kantornya ada diketemukan tulisan ‘OC Kasasi 5 Miliar’. Untuk itu saya dipanggil Kejaksaan, apa maksudnya,” kata OC Kaligis, Selasa 26 November 2024.

Baca Juga:  Pengacara Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun Penjara atas Dugaan Suap Tiga Hakim PN Surabaya

Dia menduga tulisan tangan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya. Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp 10 miliar.

“Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa ‘bermain’ di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup,” ungkapnya.

“Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang,” tambah OC Kaligis.

Merasa hakim yang mengadili telah memihak, Kaligis pun melaporkan hakim yang memimpin perkara tersebut ke Mahkamah Agung. Sembari mengajukan kasasi untuk perkara dirinya melawan Lisa Rahmat.

Baca Juga:  Kejagung Usut Ada Tidaknya Eks Ketua PN Surabaya-Zarof Ricar Main Kasus Lain

“Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat ‘bermain’ saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah,” jelas dia.

Karena itu, dia membantah terlibat dengan perkara pemufakatan jahat terkait kasus Ronald Tannur yang tengah ditangani Kejagung. Dia menyebut pemeriksaannya dua hari berturut adalah perihal tulisan tangan Lisa yang menyerat namanya.

“Jadi saya nggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apalah, hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa OC Kaligis telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.

Baca Juga:  3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Jalani Sidang Vonis Hari Ini di Pengadilan Tipikor

Pertama, pada Senin 25 November 2024. Kemudian, OC Kaligis kembali diperiksa pada Selasa 26 November 2024 ini.

“Benar bahwa yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR,” kata Harli kepada wartawan di Kajaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

“Nah informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal-hal yang akan digali terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” sambung dia. HUM/GIT

TAGGED: Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Lisa Rahmat, Mahkamah Agung, OC Kasasi 5 Miliar, Otto Cornelis Kaligis, Pengacara, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?