MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa 2 Kali, OC Kaligis Bantah Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 27 November 2024 3 Min Read
Share
Pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis buka suara soal pemeriksaannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Dia membenarkan telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama dua kali berturut-turut oleh Kejagung.

OC Kaligis menyatakan bahwa pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena adanya temuan tulisan ‘OC Kasasi 5 M’ saat penggeledahan di kantor tersangka Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

“Kan Lisa Rahmat yang ditangkap karena menyuap 3 hakim di Surabaya. Waktu digeledah kantornya ada diketemukan tulisan ‘OC Kasasi 5 Miliar’. Untuk itu saya dipanggil Kejaksaan, apa maksudnya,” kata OC Kaligis, Selasa 26 November 2024.

Baca Juga:  Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

Dia menduga tulisan tangan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya. Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp 10 miliar.

“Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa ‘bermain’ di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup,” ungkapnya.

“Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang,” tambah OC Kaligis.

Merasa hakim yang mengadili telah memihak, Kaligis pun melaporkan hakim yang memimpin perkara tersebut ke Mahkamah Agung. Sembari mengajukan kasasi untuk perkara dirinya melawan Lisa Rahmat.

Baca Juga:  Windy Idol Kembali Diperiksa KPK: Jejak TPPU Eks Sekretaris MA Semakin Terkuak, Mengapa Belum Ditahan?

“Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat ‘bermain’ saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah,” jelas dia.

Karena itu, dia membantah terlibat dengan perkara pemufakatan jahat terkait kasus Ronald Tannur yang tengah ditangani Kejagung. Dia menyebut pemeriksaannya dua hari berturut adalah perihal tulisan tangan Lisa yang menyerat namanya.

“Jadi saya nggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apalah, hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa OC Kaligis telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.

Baca Juga:  Kejagung: Ketua PN Surabaya Dapat Jatah SGD 20 Ribu dari Ibu Ronald Tannur

Pertama, pada Senin 25 November 2024. Kemudian, OC Kaligis kembali diperiksa pada Selasa 26 November 2024 ini.

“Benar bahwa yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR,” kata Harli kepada wartawan di Kajaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

“Nah informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal-hal yang akan digali terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” sambung dia. HUM/GIT

TAGGED: Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Lisa Rahmat, Mahkamah Agung, OC Kasasi 5 Miliar, Otto Cornelis Kaligis, Pengacara, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?