MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Dipecat Polri, AKP Dadang Lanjut Diperiksa soal Tembak Kasatreskrim

Publisher: Redaktur 27 November 2024 1 Min Read
Share
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar telah menjalani sidang etik dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Setelah sidang etik, AKP Dadang akan diperiksa terkait tindak pidana penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Sidang kode etiknya sudah selesai, sedangkan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus pidananya. Nanti akan diatur mekanismenya oleh Pak Kadiv Propam dan Polda Sumbar untuk masalah penempatannya ataupun akan segera diperiksa lanjutan untuk kasus pidananya,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

Seperti diketahui, AKP Dadang Iskandar, dijatuhkan sanksi PTDH. AKP Dadang tidak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dari anggota Polri.

“Atas putusan tersebut yang bersangkutan tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan tersebut,” kata Irjenpol Sandi.

Sidang KKEP yang dipimpin oleh Karo Wabprof Brigjen Agus Wijayanto menyatakan AKP Dadang bersalah atas penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

“Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Irjenpol Sandi.

Atas kesalahannya, AKP Dadang dipecat dari anggota Polri. Polri memastikan proses PDTH diselesaikan pada malam ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Profil Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, Akpol 2001 Sasaran AKP Dadang selain Ulil
TAGGED: AKP Dadang Iskandar, AKP Ulil Ryanto Anshar, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, Kasatreskrim, Mantan Kabag Ops, Polres Solok Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Marcella Santoso Akui Sewa Jasa Buzzer Rp 597,5 Juta Bela Harvey Moeis
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Marcella Santoso Akui Sewa Jasa Buzzer Rp 597,5 Juta Bela Harvey Moeis
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik

Korupsi

Marcella Santoso Akui Sewa Jasa Buzzer Rp 597,5 Juta Bela Harvey Moeis

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?