MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan OTT Gubernur Bengkulu Bukan Pesanan dari Rival

Publisher: Redaktur 25 November 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang jadi calon petahana, saat masa kampanye Pilkada 2024. KPK membantah OTT itu adalah pesanan dari rival Rohidin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut tahapan pilkada tak terpengaruh dengan OTT tersebut. Menurutnya, Pilkada dan penegakkan hukum harus tetap berjalan.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu 24 November 2024.

Alexander menegaskan bahwa OTT tersebut bukan pesanan. Baginya, KPK bukan merupakan alat politik suatu golongan.

Baca Juga:  IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto

“Jadi tidak ada, apakah ini pesanan dari pesaing? sama sekali tidak. Kita pastikan KPK bukan alat politik untuk menjegal calon,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu yang mencalonkan diri kembali di Pilgub Bengkulu.

Kasus ini berawal dari Rohidin, yang merupakan calon petahana pada Pilkada 2024, bilang membutuhkan dana untuk pemilu.

“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ucap Alexander.

Baca Juga:  KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Setelah itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. IF menyampaikan kepada pejabat Pemprov Bengkulu untuk mendukung Rohidin pada pilkada nanti.

“Pada sekitar bulan September-Oktober 2024, saudara IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: adc Gubernur Bengkulu, Alexander Marwata, Anca, Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri, OTT, Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
30 Mei 2026
Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tersangka Impor HP Ilegal dari Cina di Jakarta
30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
30 Mei 2026
Sekeluarga Tewas saat Kamping di Temanggung Sempat Berencana Liburan Iduladha
29 Mei 2026
Autopsi Ungkap Dugaan Keracunan pada Keluarga Tewas di Temanggung
29 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
30 Mei 2026
Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tersangka Impor HP Ilegal dari Cina di Jakarta
30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
30 Mei 2026
Sekeluarga Tewas saat Kamping di Temanggung Sempat Berencana Liburan Iduladha
29 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Tersangka Impor HP Ilegal dari Cina di Jakarta

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Peristiwa

Sekeluarga Tewas saat Kamping di Temanggung Sempat Berencana Liburan Iduladha

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?