MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Alex Marwata KPK Jawab Benny Mamoto: Justru Hakim yang Tidak Profesional

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon anggota Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Jozua Mamoto menyebut kalahnya KPK dalam praperadilan karena penyidik yang tidak profesional. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata justru melempar bola panas itu ke hakim sidang.

“Kalau saya menilai hakimnya yang tidak professional. Sudah 20 tahun KPK menangani perkara korupsi dengan prosedur yang tidak berubah,” kata Alexander kepada wartawan, Rabu 20 November 2024.

Alexander kemudian berbicara soal kasus yang sama persis tetapi praperadilannya ditolak oleh hakim. Dia menegaskan bahwa penyidik KPK sudah bekerja sesuaj aturan.

“Dan sudah ada putusan praperadilan sebelumnya yang menolak permohonan pemohon untuk kasus yang sama. Artinya untuk kejadian/peristiwa yang relatif sama ada dua putusan yang berbeda. Penyidik KPK sudah bekerja sesuai dengan prosedur,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Panggil 4 Pegawai KPK Dalami Pertemuan Alex dengan Eko, 2 Absen

Lebih lanjut, Alex juga mencurigai adanya intervensi atas putusan-putusan praperadilan yang dikabulkan hakim. Dia menilai harusnya Komisi Yudisial (KY) perlu turun tangan menyelidiki.

“Kenapa hakim bekerja tidak profesional, bisa jadi yang bersangkutan tidak memahami persoalan atau ada intervensi. KY atau Bawas MA seharusnya turun tangan untuk mengevaluasi putusan hakim,” katanya.

“Dan memberi sanksi keras apabila putusannya terindikasi tidak profesional,” sambungnya.

Sebelumnya, Benny Mamoto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Benny menyebut kalahnya KPK dalam praperadilan karena penyidik yang tidak profesional.

“Kemudian dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik,” kata Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu 20 November 2024.

Baca Juga:  KPK Konfirmasi Lukas Enembe Meninggal: Proses Hukum Berakhir, Negara Bisa Gugat Ganti Rugi

Benny mengatakan hal itu perlu jadi perhatian ke depannya. Sebab, untuk saat ini, masyarakat lebih berani untuk menggugat.

“Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Benny Jozua Mamoto, Benny Mamoto, cadewas KPK, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?