MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim GTRA Provinsi Jatim Dibentuk, Kakanwil BPN Jatim Lampri: Kami Siap Amankan Aset Negara

Publisher: Admin 19 November 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., menyerahkan sertifikat elektronik kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., menyerahkan sertifikat elektronik kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur berkomitmen untuk mengawal dan menyelamatkan aset negara atau Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., usai rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Kami siap untuk mengamankan aset milik negara. Sinergi yang sudah terjalin dengan Pemprov Jawa Timur selama ini sangat membantu dalam upaya tersebut,” ujar Lampri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Selasa, 19 November 2024.

Sebelumnya, Kakanwil BPN Jatim mengikuti rapat koordinasi akhir tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 dengan tema “Revitalisasi dan Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam Mewujudkan Asta Cita 2024-2029”, Senin, 18 November 2024.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kemudahan Percepatan Pengurusan Sertifikat Wakaf

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh., SH., MH., mengungkapkan, bahwa Tim GTRA Provinsi Jawa Timur telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 188/180/Kpts/013/2022 tanggal 11 Maret 2022, yang diperbarui menjadi SK Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 100.3.3.1/154/Kpts/013/2024 tanggal 25 Maret 2024.

“Di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, secara keseluruhan telah terbentuk Tim GTRA kabupaten/kota. Namun, hanya sebagian yang telah menyesuaikan dengan Perpres nomor 62 tahun 2023. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota yang belum memperbarui SK Tim GTRA dapat segera menyesuaikan,” kata Lampri.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa persoalan tanah dan aset sering kali sangat pelik dan krusial, serta sering bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Banyak aset Pemprov yang belum bersertifikat dan rawan dikuasai oleh pihak lain.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025

“Berkat kerja sama dengan BPN, banyak aset yang berhasil diselamatkan. Pemprov Jatim juga telah mengimplementasikan reforma agraria dengan mengeluarkan Pergub yang tidak hanya berisi peraturan, tetapi juga mencakup anggaran dan teknis, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adhy.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Pj. Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Pejabat Pengawas se-Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur, Lampri, menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mencakup aset di Gresik, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Sidoarjo. HUM/CAK

Baca Juga:  Kakanwil BPN Asep Heri Komitmen Wujudkan Jatim Hebat Pilar Indonesia Emas 2045
TAGGED: Aset Negara, Badan Pertanahan Nasional, Barang Milik Negara, BMN, GTRA Provinsi Jawa Timur, Lampri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?