MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

RUU DKJ Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir

Publisher: Admin 19 November 2024 2 Min Read
Share
Martin Manurung Wakil Ketua Badan Legislasi menyerahkan UU DKJ hasil revisi kepada Adies Kadir Wakil Ketua DPR sekaligus pemimpin Sidang Paripurna, Selasa (19/11/2024) di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Martin Manurung Wakil Ketua Badan Legislasi menyerahkan UU DKJ hasil revisi kepada Adies Kadir Wakil Ketua DPR sekaligus pemimpin Sidang Paripurna, Selasa (19/11/2024) di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi oleh dua Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Hasil dari rapat Paripurna DPR RI  tersebut, menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Dalam UU hasil revisi ini, terdapat penambahan empat pasal baru.

Keempat pasal tambahan tersebut adalah Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Secara keseluruhan, revisi UU DKJ ini tidak mengubah pasal-pasal yang sudah ada sebelumnya. Penambahan empat pasal tersebut mengatur tentang perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Pemerintahan Prabowo-Gibran Serius Jalankan Penegakan Hukum

“Apakah Rancangan Undang-Undang atas Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Adies Kadir kepada anggota dewan yang hadir, dan dijawab dengan serempak setuju.

Meskipun UU DKJ telah disahkan oleh DPR RI, penerapannya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara. Supratman menjelaskan, sebelum Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota, Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia.

“Jadi, sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Pasal 70 UU DKJ menyatakan bahwa UU ini berlaku sejak ditandatangani keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Baca Juga:  ADIES KADIR: Dirgahayu Ormas MKGR Ke-64, Sukses dan Jaya Selalu

Supratman juga menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) masih memerlukan waktu beberapa tahun. Penandatanganan Keppres baru akan dilakukan setelah infrastruktur pendukung siap.

“Proses pembangunan infrastruktur ini bisa memakan waktu beberapa tahun ke depan. Salah satu prioritas utama adalah infrastruktur untuk pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar roda pemerintahan di IKN dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, DPR RI, DPR Sahkan RUU DKJ, Ibu Kota Nusantara, IKN, Rapat Paripurna, UU Daerah Khusus Jakarta, UU DKJ, Wakil Ketua Adies Kadir
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025

NASIONAL

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

Nasional

Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?