MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Kaburnya Gembong Narkoba Murtala cs, Karutan Narkoba Salemba Dinonaktifkan

Publisher: Redaktur 16 November 2024 3 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pihaknya telah menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus), buntut kaburnya tahanan gembong narkoba Murtala cs. Kini Kementerian Imipas telah menunjuk Plt Karutan Narkoba Salemba.

“Sekarang sudah ditunjuk Pelaksana Karutan Narkoba dan KPLP,” tegas Agus, Kamis 14 November 2024.
Agus mengatakan pihaknya juga mendalami ada atau tidak kaitan tanggung jawab Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Salemba usai peristiwa Murtala cs yang terjadi di Rutan Salemba.

“Masih didalami apakah sampai tanggung jawabnya Kalapas Salemba,” jawab Agus saat ditanya perihal kemungkinan Kalapas Salemba juga dievaluasi.

Baca Juga:  Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan

Untuk diketahui, lapas berbeda dengan rutan. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan atau untuk melaksanakan pembinaan terhadap seseorang yang berstatus narapidana.

Sedangkan rutan adalah tempat bagi tahanan atau seseorang yang masih berstatus tersangka atau terdakwa. Dalam Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015, disebutkan rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Kalau terindikasi dugaan kelalaian dari hasil evaluasi dan investigasi, ya risikonya diganti,” ujar Agus.

Diketahui Murtala bersama enam tahanan dan napi lainnya diketahui kabur pada Selasa, 12 November 2024, pukul 07.50 WIB. Kaburnya Murtala cs ini diketahui saat Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan yang akan bertugas di pagi hari.

Baca Juga:  Ini Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat Sertijab Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi

Setelah apel berlangsung, petugas rutan melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.

Petugas rutan kemudian mendobrak pintu dan menemukan terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Namun petugas tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.

Lalu, tujuh orang ini juga melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain. Saat ini pengejaran terhadap ketujuh orang tahanan dan napi tersebut masih terus dilakukan.

Diketahui, para tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa 12 November 2024 dini hari. Selain Murtala, enam orang lainnya juga kabur, yakni Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29). HUM/GIT

Baca Juga:  Polri Bantah Surat Telegram Mutasi 38 Pati dan Pamen: Hoaks!
TAGGED: Agus Andrianto, Imipas, karutan Narkoba Salemba, KPLP Salemba, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Murtala, Plt Karutan Narkoba Salemba, Rutan Salemba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?