SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komisi XIII DPR RI, mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Surabaya dalam mengintegrasikan penyandang disabilitas sebagai Duta Pelayanan untuk membantu memberikan informasi kepada pemohon layanan keimigrasian.
Pernyataan itu disampaikan Ali Mazi, ketua rombongan kunjungan kerja spesifik saat melihat langsung pelibatan penyandang disabilitas dengan pemohon paspor ketika tur fasilitas pelayanan yang disedikan imigrasi.
Menurutnya, Kantor Imigrasi Surabaya sangat pantas diberikan apresiasi lantaran kepedulian yang cukup tinggi terhadap mereka yang terkadang ‘diasingkan’ lantaran kekurangan yang dimiliki.
“Apa yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Surabaya ini, patut dicontoh. Imigrasi tidak melihat seorang penyandang disabilitas ini sebuah kekurangan. Sebaliknya, imigrasi memberikan semangat kepada penyandang disabilitas, bahwa mereka bisa maju sama dengan lainnya,” ujar Ali Mazi, Rabu, 6 November 2024.
Tak hanya itu, tersedianya Ruang Layanan Kesehatan untuk mendukung kesejahteraan pegawai dan masyarakat, menunjukkan bahwa Imigrasi Surabaya pantas dan mampu mempertahankan predikat bergengdi Wilayaj Bebas dati Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ali Mazi juga menekankan pentingnya kebijakan pencegahan yang lebih tegas di tengah meningkatnya tantangan global dalam pengelolaan imigrasi.
“Audiensi ini menjadi momen penting untuk menyoroti isu-isu mendasar, seperti undang-undang keimigrasian yang baru, pengembangan SDM, serta langkah pengawasan mobilitas orang asing,” sambung Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, menyatakan rasa bangganya atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan DPR RI. Ia berharap sinergi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengutamakan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lewat program ‘I’m Possible’, kami ingin menciptakan pelayanan yang inklusif, terutama untuk teman-teman difabel,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Melalui kunjungan ini, Ramdhani berharap tercipta kolaborasi antara DPR dan Kantor Imigrasi Surabaya dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan keimigrasian, sekaligus memperkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan tangguh.
“Semoga ke depan program – program dari Imigrasi Surabaya, terutama I’m Possible ini mampu menginspirasi instasi lainnya,” pungkas mantan Kadiv Keimigrasian Bengkulu ini.
Sekadar diketahui, dalam kunjungan ini sebanyak 14 anggota DPR Komisi XIII, selain disambut Kakanim Surabaya dan jajaran, juga diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. HUM/CAK